Luruskan Sorotan LHP BPK, Muhammad Said: Persoalannya Sudah Clear

KENDARI, LINKSULTRA.COM — Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tenggara, Muhammad Said, memberikan klarifikasi terkait sorotan terhadap hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Buton Tengah.

Muhammad Said menegaskan, persoalan yang menjadi sorotan tersebut perlu dilihat secara utuh agar tidak menimbulkan persepsi keliru mengenai dirinya.

Menurut Said, catatan yang berkaitan dengan pekerjaan konstruksi tersebut bukan merupakan persoalan pribadi dirinya, melainkan berkaitan dengan pekerjaan yang dilaksanakan oleh pihak kontraktor atau rekanan.

Ia juga memastikan persoalan tersebut telah ditindaklanjuti. Kewajiban yang muncul dari hasil pemeriksaan telah diselesaikan melalui pengembalian oleh pihak rekanan.

Said menjelaskan, pengembalian tersebut dilakukan oleh pihak rekanan secara bertahap hingga memenuhi kewajiban yang harus diselesaikan.

“Ini bukan Pak Said yang ini, tetapi kontraktor. Dan ini sudah dikembalikan sama kontraktor. Pengembaliannya dilakukan secara bertahap dan masalah ini sudah clear,” ujar Said.

Said menjelaskan, dalam pelaksanaan pekerjaan pemerintah, setiap penyedia atau kontraktor memiliki tanggung jawab terhadap pekerjaan yang dilaksanakan sesuai kontrak. Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan, maka penyedia berkewajiban menindaklanjutinya sesuai ketentuan.

Karena itu, ia meminta agar persoalan tersebut tidak dipahami seolah-olah menjadi persoalan pribadi yang melekat pada dirinya.

Said juga menekankan bahwa temuan hasil pemeriksaan tidak cukup dilihat hanya dari nilai yang tercantum dalam laporan, tetapi juga perlu melihat proses tindak lanjut dan penyelesaiannya.

Menurutnya, apabila kewajiban atas temuan tersebut telah dipenuhi oleh pihak yang bertanggung jawab, maka informasi mengenai status penyelesaiannya juga penting disampaikan kepada publik.

“Sudah dikembalikan oleh kontraktor, dilakukan secara bertahap. Jadi masalahnya sudah clear,” tegasnya.

Klarifikasi tersebut disampaikan Said menyusul sorotan terhadap sejumlah catatan hasil pemeriksaan atas pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buton Tengah pada Tahun Anggaran 2024.

Said menyebut, dirinya tidak keberatan apabila pelaksanaan pemerintahan maupun pekerjaan pembangunan mendapat pengawasan publik. Namun, ia berharap informasi yang disampaikan tetap memperhatikan konteks dan status penyelesaian suatu persoalan.

Ia menilai, penyebutan nilai temuan tanpa disertai penjelasan mengenai tindak lanjut dapat menimbulkan pemahaman yang tidak utuh di tengah masyarakat.

Karena itu, Said kembali menegaskan bahwa persoalan yang dimaksud telah ditindaklanjuti oleh pihak rekanan melalui mekanisme pengembalian secara bertahap.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, Said berharap tidak ada lagi persepsi bahwa dirinya memiliki persoalan pribadi terkait temuan pekerjaan yang dimaksud.

Ia memastikan bahwa dirinya tetap berkomitmen menjalankan tugas pemerintahan sesuai ketentuan, termasuk dalam pelaksanaan dan pengawasan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Tenggara.

“Yang jelas, persoalannya sudah diselesaikan. Rekanan sudah melakukan pengembalian secara bertahap, jadi sudah clear,” pungkas Muhammad Said.

 

Laporan : Rul R.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *