Hutan Konservasi Tampo Terancam Punah, Jaelani Dorong Pengawasan Ketat dan Penegakan Hukum Tegas

KENDARI, LINKSULTRA.COM– Kondisi Cagar Alam Tampo di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, kian memprihatinkan. Kawasan konservasi yang semestinya menjadi benteng perlindungan keanekaragaman hayati itu dilaporkan terus menyusut akibat aktivitas penjarahan dan pembalakan liar. Dari luasan awal yang signifikan, kini cagar alam tersebut disebut hanya menyisakan sekitar 9 hektare.

Menanggapi kondisi tersebut, anggota DPR RI Komisi IV asal Sulawesi Tenggara, Jaelani, mendesak Kementerian Kehutanan untuk segera mengambil langkah konkret dengan memperketat pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.

Menurut Jaelani, penyusutan drastis kawasan Cagar Alam Tampo merupakan alarm serius bagi keberlangsungan ekosistem setempat. Ia menegaskan, jika pembiaran terus terjadi, maka fungsi ekologis kawasan tersebut berpotensi hilang sepenuhnya.

“Kondisi Cagar Alam Tampo yang kini hanya tersisa sekitar 9 hektare adalah tamparan keras bagi upaya konservasi. Kementerian Kehutanan harus lebih serius dan memperketat pengawasan agar sisa kawasan ini tidak habis dijarah,” tegas Jaelani.

Sebelumnya, masyarakat bersama aparat keamanan berhasil mengamankan seorang pelaku pembalakan liar di kawasan cagar alam tersebut. Dalam operasi itu, turut disita satu unit mobil serta sejumlah batang kayu jati berukuran besar. Seluruh barang bukti kini diamankan oleh BKSDA Sultra untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Jaelani menekankan bahwa penindakan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata. Ia meminta Kementerian Kehutanan bersama Gakkum Kehutanan menelusuri dan menindak tegas pihak-pihak yang menjadi aktor intelektual di balik praktik illegal logging tersebut.

“Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu dan disampaikan secara transparan kepada publik,” ujar Ketua DPW PKB Sultra itu.

Lebih lanjut, Jaelani menilai perlindungan hutan tidak bisa hanya dibebankan pada satu institusi. Ia mendorong kolaborasi lintas sektor, mulai dari Kementerian Kehutanan dan aparat penegak hukum sebagai garda terdepan, hingga keterlibatan aktif masyarakat sekitar sebagai pengawas sosial di lapangan.

“Masyarakat harus dijadikan mitra sebagai mata dan telinga di kawasan hutan, sementara aparat wajib berani menindak tegas pelaku kejahatan kehutanan,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa penjarahan hutan bukan semata persoalan lokal di Tampo, melainkan ancaman serius bagi seluruh wilayah Sulawesi Tenggara. Menurutnya, pembalakan liar berdampak langsung pada kerusakan daerah aliran sungai dan meningkatkan risiko bencana alam.

Selain itu, Jaelani mendorong pemerintah pusat untuk memberi perhatian khusus terhadap Hutan Jompi. Ia mengusulkan agar status kawasan tersebut ditingkatkan dari hutan lindung menjadi kawasan konservasi guna memperkuat perlindungan hukum dan pengelolaannya.

“Hutan Jompi memiliki nilai strategis sebagai paru-paru daerah. Dengan peningkatan status, perlindungan hukumnya akan lebih kuat dari ancaman perusakan,” pungkasnya.

 

Laporan : Rul R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *