KOLAKA, LINKSULTRA.COM – Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) ke-9 Organisasi Masyarakat Adat Tolaki, Panglima Kapita Tamalaki (PKT) Mekongga, resmi dibuka pada Sabtu, 24 Mei 2025, bertempat di lokasi Permandian Air Panas Ulu Kolaka, Mangolo. Acara ini diikuti oleh 30 peserta putra-putri terbaik suku Tolaki Mekongga.
Kegiatan diawali dengan doa bersama dan salat berjamaah sebagai bentuk permohonan kepada Tuhan Yang Maha Esa agar senantiasa memberikan perlindungan dan petunjuk dalam menjalankan tugas sebagai anggota PKT yang bertanggung jawab menjaga dan melestarikan budaya serta adat istiadat Tolaki.
Ketua PKT, Irfan Konggoasa, menyatakan bahwa pelatihan ini juga menjadi wadah pembentukan karakter dan pemahaman mendalam tentang budaya Tolaki, khususnya dalam menjaga eksistensi hukum adat.
Dalam rangkaian pembukaan, juga dilakukan prosesi adat Mombesara Mondotambe kepada Ketua Masyarakat Adat Tolaki (MAT) Sulawesi Tenggara, Abdul Sahir, yang didampingi Sekjen MAT Sultra, Adi Yusuf Tamburaka. Prosesi ini menjadi simbol penghormatan kepada tamu serta pengenalan nilai-nilai adat kepada peserta.
“Mombesara adalah lambang kebesaran dan penghargaan terhadap budaya kita. Motto kita jelas: Inae konasara iee pinekasara, inae liasara iee pinekasara – siapa yang menghargai adat, dia dihormati; siapa yang melanggar adat, dia dihukum,” ujar Irfan.
Berdasarkan penelitian, suku Tolaki telah menghuni wilayah Mekongga dan Konawe sejak abad ke-5 sebelum Masehi. Mereka hidup selaras dengan alam melalui berburu, menangkap ikan, dan berladang berpindah. Pengelolaan hutan adat dilakukan dengan bijak dan penuh kearifan lokal.
Namun, Irfan menyoroti bahwa sejak 1968, tanah adat Tolaki Mekongga mulai dieksploitasi untuk pertambangan nikel. Sayangnya, masyarakat adat sebagai pemilik tanah tidak mendapatkan manfaat yang layak, bahkan hak-hak mereka banyak yang terabaikan.
“Masyarakat adat Tolaki telah banyak dikriminalisasi, bahkan dipenjara karena mempertahankan tanah leluhur. Negara seharusnya melindungi, bukan menyingkirkan,” tegas Irfan.
Sebagai bentuk aspirasi, PKT Mekongga berencana mengadakan aksi besar-besaran di Istana Negara untuk meminta perhatian Presiden Prabowo Subianto. Mereka berharap negara memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap hukum adat Tolaki yang dikenal dengan sistem Kalosara, serta mengembalikan hutan adat yang telah dikelola tanpa melibatkan masyarakat adat.
“Kami ingin presiden melihat langsung bahwa hukum adat Tolaki masih hidup dan berlaku di Sultra, khususnya di Mekongga dan Konawe. Negara tidak boleh menutup mata,” pungkas Irfan.
Laporan : Rul R









































