Dinas Koperasi Sultra Gagas Program “Kopi Manis” untuk Pengelolaan Sampah dan Pemberdayaan Ekonomi

KENDARI, LINKSULTRA.COM – Dinas Koperasi dan UMKM Sulawesi Tenggara (Sultra) meluncurkan inovasi baru dalam pengelolaan sampah organik sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program Koperasi Berbasis Masyarakat Organik Sirkular (Kopi Manis). Program ini mengusung konsep ekonomi sirkular berkelanjutan dengan fokus pada pengembangan budidaya maggot, yang diyakini mampu memberikan solusi efektif terhadap persoalan sampah sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat miskin.

Program ini diperkenalkan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, Dr. L.M. Shalihin, dalam pameran dan seminar proyek perubahan pelatihan kepemimpinan nasional tingkat II angkatan XXXV yang digelar di aula BPSDM Sultra, Selasa (17/12/2024).

Dr. Shalihin menjelaskan bahwa pengembangan awal program ini dipusatkan di Desa Lahotutu, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe. Di sana, masyarakat diberdayakan melalui pembentukan koperasi berbasis ekonomi sirkular. Dinas Koperasi dan UMKM turut menyediakan fasilitas seperti bak sampah organik serta membantu legalisasi usaha koperasi masyarakat.

“Desa Lahotutu menjadi percontohan. Kami memulai dengan membangun bak sampah, memberikan edukasi, dan memfasilitasi pendirian koperasi. Melalui koperasi, hasil maggot dari masyarakat akan dibeli dengan harga yang telah ditentukan,” ungkap Shalihin.

Program ini melibatkan pendekatan berbasis inti plasma, di mana masyarakat miskin diberikan rumah maggot dan pelatihan kewirausahaan. Koperasi berperan sebagai pembeli hasil produksi maggot, yang kemudian diolah menjadi pakan ternak seperti pakan ayam.

“Setiap rumah maggot dapat menghasilkan 20 kilogram maggot dalam satu kali panen, yang dilakukan dua kali sebulan. Dengan harga beli Rp6.000 per kilogram, masyarakat bisa mendapatkan penghasilan tambahan sekitar Rp240.000 per bulan,” jelasnya.

Dr. Shalihin juga menyebutkan rencana untuk memperluas program ini ke kabupaten/kota lain di Sultra. Dinas Koperasi menargetkan agar setiap daerah memiliki koperasi pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular, dengan dukungan regulasi berupa Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mempercepat pendirian koperasi khusus maggot.

“Harapan kami, program ini tidak hanya menjadi solusi pengelolaan sampah yang efektif, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat, terutama mereka yang berada di bawah garis kemiskinan ekstrem,” ujarnya.

Melalui strategi jangka pendek, menengah, dan panjang, program Kopi Manis diharapkan dapat menjadi inspirasi nasional dalam pengelolaan sampah organik dan pemberdayaan masyarakat. Edukasi intensif kepada petani maggot juga terus dilakukan untuk memastikan mereka memahami sistem ekonomi sirkular yang diusung.

“Dengan kolaborasi semua pihak, kami optimis program ini mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat dan lingkungan,” tutup Shalihin.

Program Kopi Manis menjadi langkah konkret Dinas Koperasi dan UMKM Sultra dalam menciptakan solusi inovatif berbasis lingkungan dan ekonomi. Dengan semangat berkelanjutan, program ini diharapkan membawa perubahan nyata bagi masyarakat Sulawesi Tenggara.

Laporan: Rul R.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *