Fantastis! BPJS Ketenagakerjaan Kendari Bayarkan Klaim Rp340,5 Miliar untuk Puluhan Ribu Pekerja

KENDARI, LINKSULTRA.COM — Sepanjang tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan Kendari menyalurkan klaim jaminan sosial ketenagakerjaan dengan nilai Rp340,5 miliar kepada 35.888 kasus. Angka ini menjadi bukti kuat kehadiran negara dalam memberikan perlindungan nyata bagi para pekerja dan keluarganya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Luky Julianto, menjelaskan bahwa pembayaran klaim tersebut mencakup lima program jaminan sosial ketenagakerjaan, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Sepanjang 2025, pembayaran klaim didominasi oleh Jaminan Hari Tua,” ungkap Luky, Jumat (13/2).

Secara rinci, JHT tercatat sebanyak 24.956 kasus dengan nilai Rp296,47 miliar. Selanjutnya, JKK sebanyak 1.117 kasus senilai Rp19,65 miliar, JKM 348 kasus dengan nilai Rp13,69 miliar, JP untuk 5.822 orang sebesar Rp3,64 miliar, serta JKP sebanyak 3.645 kasus dengan total Rp7,1 miliar.

Menurut Luky, capaian ini merupakan wujud nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan Kendari dalam memastikan pekerja tetap terlindungi dari berbagai risiko sosial yang dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Ia juga mengajak pekerja mandiri maupun pemberi kerja yang belum mendaftarkan pekerjanya agar segera bergabung dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan perlindungan ini, pekerja bisa bekerja lebih tenang dan produktif. Kami berkomitmen terus memberikan pelayanan terbaik demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” pungkasnya.

 

Laporan : Rul R.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *