Adi Yusuf Tamburaka Analis Kebijakan Ahli Madya Brida Prov Sulawesi Tenggara
Kendari 31 Agustus 2026
KENDARI, LINKSULTRA.COM – Dulu, birokrasi mengenal eselon. Semakin tinggi eselon, semakin tinggi pula gengsi dan kekuasaan. Jabatan struktural menjadi tangga utama karier PNS. Dalam praktiknya, kursi birokrasi kadang lebih menentukan daripada kompetensi.
UU Nomor 43 Tahun 1999 mewarisi paradigma tersebut. Jabatan struktural menjadi tulang punggung organisasi pemerintahan.
Kemudian datang UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Paradigmanya berubah: Jabatan Administrasi, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pimpinan Tinggi. Eselonisme mulai dipangkas, sistem merit diperkenalkan lebih kuat.
Kini UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASNmembawa penyederhanaan baru: Jabatan Manajerial dan Jabatan Nonmanajerial.
Pesannya jelas: negara tidak lagi membutuhkan birokrasi yang sibuk mempertahankan kursi, tetapi birokrasi yang mampu menghasilkan kinerja.
JPT, Administrator dan Pengawas adalah jabatan manajerial. Mereka dituntut mampu memimpin organisasi, mengelola sumber daya dan memastikan target tercapai. Sementara pejabat fungsional dan pelaksana menjadi kekuatan profesional yang bekerja berdasarkan keahlian, keterampilan dan tugas teknis.
Namun, masalah terbesar bukan lagi pada regulasi. Masalahnya ada pada budaya birokrasi.
Jika mentalitas lama masih hidup—jabatan sebagai simbol kekuasaan, kedekatan sebagai jalan promosi, dan senioritas sebagai ukuran kompetensi—maka perubahan undang-undang hanya mengganti papan nama.
Reformasi ASN harus berani memutus tradisi “siapa dekat dia dapat jabatan” menjadi “siapa kompeten dia dipercaya.”
Pemerintah daerah harus menjadikan merit, kompetensi, integritas dan kinerja sebagai fondasi pengisian jabatan. Tidak boleh ada lagi jabatan yang diperlakukan sebagai hadiah politik atau penghargaan atas loyalitas pribadi.
Sebab jabatan ASN bukan milik pejabat. Jabatan adalah amanah negara dan instrumen pelayanan publik.
Maka, dari era eselon menuju manajerial, pertanyaan terpenting bukan lagi:
“Siapa yang mendapatkan jabatan?”
Tetapi:
“Siapa yang paling mampu mempertanggungjawabkan jabatan itu kepada negara dan rakyat?”
Di situlah sesungguhnya ujian reformasi birokrasi dimulai.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan ASN bukanlah berapa tinggi jabatan yang diraih, tetapi seberapa besar manfaat yang diberikan kepada masyarakat.
Birokrasi modern tidak membutuhkan banyak pejabat. Birokrasi modern membutuhkan pejabat yang mampu bekerja, memimpin, profesional dan menghasilkan.













































