RAHA, LINKSULTRA.COM – Ratusan masyarakat Desa Lagasa kembali gelar aksi damai di Pengadilan Negeri (PN) Muna pada persidangan ke dua atas dugaan pemalsuan ijazah kepala desa (kades) lagasa M. Asdam sabrianto, Senin, (04/03/24).
Selain masyarakat Lagasa, Aksi damai juga mendapat dukungan dari Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Muna, Munarti sebagai bentuk dukungan moril kepada Asdam Sabrianto.
Koordinator lapangan (korlap), Aljabar mengungkapkan, agar majelis hakim mengabulkan permohonan masyarakat dengan membebaskan kepala desa karna memang tidak cukup alat buktinya.
“Akan ada aksi-aksi berikut nya karena kami akan terus mengawal hingga kepala desa kami di bebaskan,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Apdesi Kabupaten Muna Munarti yang juga merupakan kepala Desa Napalakura mengungkapkan, agar seluruh masyarakat mengikuti proses hukum yang sementara berjalan.
“Boleh aksi tapi tidak boleh anarkis, kita ikuti proses hukumnya,” ucap Muniarti.
Di tempat yang sama, kuasa hukum Kades Lagasa Jamuli mengungkap, sidang hari ini merupakan tanggapan Jaksa terhadap eksepsi sudah selesai dan akan di lanjutkan pada 7 Maret 2024 mendatang.
“Sidang masih akan terus berlanjut, klien kami belum bisa di nyatakan bersalah, mari kita kawal bersama proses hukum ini,” singkat dia.
Laporan : Afrizal