KENDARI, LINKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara resmi menetapkan jadwal pelaksanaan Safari Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi yang akan dilaksanakan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara di 17 kabupaten dan kota se-Sultra.
Penjadwalan tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 000.1.5/921 tertanggal 10 Februari 2026 tentang Jadwal Pelaksanaan Safari Ramadan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Tahun 1447 H/2026 M.
Safari Ramadan ini digelar sebagai upaya menyemarakkan syiar Islam sekaligus mempererat silaturahmi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dengan pemerintah kabupaten/kota serta masyarakat di seluruh wilayah Sultra.
Dalam pelaksanaannya, rangkaian kegiatan Safari Ramadan meliputi buka puasa bersama, salat Isya dan Tarawih berjamaah, serta penyampaian sambutan dan arahan dari Gubernur maupun Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara.
Berdasarkan jadwal yang telah disusun, Gubernur Sulawesi Tenggara dijadwalkan melaksanakan Safari Ramadan di Kota Kendari, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Selatan, Kota Baubau, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Muna, serta Kabupaten Konawe Kepulauan.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara akan melaksanakan Safari Ramadan di Kota Kendari, Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Bombana, dan Kabupaten Konawe Selatan.
Safari Ramadan 1447 Hijriah ini merupakan Ramadan kedua yang dijalani Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara sejak dilantik pada Februari 2025. Jika pada Ramadan sebelumnya Gubernur melaksanakan Safari Ramadan di wilayah daratan dan Wakil Gubernur di wilayah kepulauan, maka pada tahun ini pola tersebut dibalik.
Pemprov Sultra menegaskan bahwa jadwal Safari Ramadan dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu menyesuaikan dengan agenda kedinasan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Laporan : Rul R.










































