KENDARI, LINKSULTRA.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, mengukuhkan Pengurus Masjid Al-Alam Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara masa bakti 2026–2031, Rabu (23/9/2026).
Pengukuhan tersebut berlangsung di Masjid Al-Alam Kendari dan menjadi momentum untuk memperkuat peran masjid, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan umat dan kehidupan sosial masyarakat.
Dalam kepengurusan periode 2026–2031, H. Akhmad Aljufri dipercaya sebagai Ketua. Ia didampingi Drs. H. Ryha Madi sebagai Wakil Ketua I, Dr. H. Musadar Mappasomba, SP., MP. sebagai Wakil Ketua II, serta Prof. Dr. H. Nur Alim, M.Pd. sebagai Wakil Ketua III.
Pada unsur sekretariat, Prof. Dr. Kamaruddin, S.Ag., SH., MH. dipercaya sebagai Sekretaris. Ia didampingi H. Saido Bonsai, S.Sos., M.Si., Dr. H. Muhammad Alifuddin, M.Ag., dan H. Daryodi, S.Ag., masing-masing sebagai Wakil Sekretaris I, II, dan III.
Sementara posisi Bendahara dijabat Drs. H. Andi Muh. Toaso, MM., dengan Syamsul Anam, SE., M.AP. sebagai Wakil Bendahara.
Dalam arahannya, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka mengatakan keberadaan masjid memiliki peran penting dalam mendukung terwujudnya visi pembangunan Sultra yang aman, sejahtera, dan religius.
Menurutnya, nilai-nilai keagamaan perlu terus diperkuat dalam kehidupan masyarakat. Masjid menjadi salah satu ruang strategis untuk menanamkan nilai tersebut sekaligus mengajak masyarakat melakukan pembenahan diri.
Ia menekankan pentingnya kejujuran dan kebenaran sebagai nilai yang harus menjadi landasan dalam menjalankan kehidupan, termasuk ketika seseorang menerima amanah untuk mengelola masjid.
“Ketulusan dalam menjalankan amanah harus diawali dengan niat yang baik dan dilandasi nilai-nilai ibadah,” kata Gubernur dalam arahannya.
Menurutnya, pengurus masjid tidak hanya memiliki tanggung jawab dalam memastikan kegiatan ibadah berjalan dengan baik, tetapi juga memiliki amanah untuk menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Karena itu, Masjid Al-Alam diharapkan dapat terus dikembangkan sebagai ruang pembinaan umat. Masjid harus mampu mendorong masyarakat untuk memperbaiki diri, memperkuat keimanan, serta menerapkan nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan sehari-hari.
Gubernur juga menyoroti fungsi sosial masjid yang dapat mempertemukan masyarakat dari berbagai latar belakang. Menurutnya, masjid dapat menjadi ruang untuk memperkuat persaudaraan, kebersamaan, dan kepedulian sosial tanpa membedakan latar belakang masyarakat.
Perhatian terhadap generasi muda juga dinilai penting. Gubernur mengajak pengurus Masjid Al-Alam memberikan ruang pembinaan kepada generasi muda dengan menanamkan keteladanan Nabi Muhammad SAW, khususnya nilai kejujuran, kebenaran, serta kemampuan membangun hubungan sosial yang baik.
“Bagaimana kita bisa mengajarkan keteladanan Nabi Muhammad SAW, terutama tentang kejujuran dan kebenaran, serta bagaimana bersosialisasi dan bermasyarakat dengan baik,” ujarnya.
Ia mengatakan Masjid Al-Alam sebagai salah satu masjid besar di Sultra memiliki posisi strategis dalam kehidupan keagamaan dan sosial masyarakat.
Karena itu, pengurus yang baru dikukuhkan diharapkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan ketulusan, sekaligus memperkuat berbagai kegiatan yang memberikan manfaat bagi umat.
Gubernur berharap periode kepengurusan 2026–2031 menjadi momentum untuk memperkuat kembali fungsi Masjid Al-Alam sebagai tempat ibadah, pembinaan umat, pendidikan nilai keagamaan, sekaligus ruang untuk membangun kebersamaan dan kepedulian sosial di Sulawesi Tenggara.
Laporan : Rul R.
















































