KENDARI, LINKSULTRA.COM – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi memulai Operasi Patuh Anoa 2026 dengan melibatkan 324 personel gabungan dari tingkat Polda hingga Polres dan Polresta jajaran. Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, ini menyasar 10 jenis pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Operasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Kapolda Sultra, Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan apel gelar pasukan yang dilaksanakan pada Senin (26/10/2026) menjadi bagian penting untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta strategi pelaksanaan operasi.
“Melalui apel ini, kita memastikan bahwa seluruh unsur yang terlibat siap melaksanakan tugas secara terarah, terpadu, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan lalu lintas menjadi tantangan yang terus berkembang seiring meningkatnya mobilitas masyarakat dan jumlah kendaraan. Kondisi tersebut berpotensi memicu kepadatan, pelanggaran, hingga kecelakaan yang mengancam keselamatan pengguna jalan.
Berdasarkan data Integrated Road Safety Management System (IRSMS), sepanjang Januari hingga September 2026 tercatat 1.569 kejadian kecelakaan lalu lintas di Sulawesi Tenggara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 234 orang dilaporkan meninggal dunia.
“Data ini menunjukkan bahwa permasalahan lalu lintas masih menjadi tantangan serius yang harus kita tangani secara terpadu dan berkelanjutan,” tegas Kapolda.
Ia menekankan, penanganan persoalan lalu lintas tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Upaya preemtif dan preventif melalui edukasi, sosialisasi, pencegahan, serta pelayanan kepada masyarakat juga harus menjadi bagian penting dalam pelaksanaan operasi.
Kapolda turut mengingatkan seluruh personel agar menjadikan keselamatan pengguna jalan sebagai prioritas. Selain menegakkan aturan, anggota kepolisian diharapkan mampu memberikan pertolongan kepada masyarakat yang membutuhkan serta mencegah perilaku berkendara yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Menurutnya, terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, bukan hanya kepolisian. Sinergi antarlembaga serta partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas.
Operasi Patuh Anoa 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”. Tema ini menegaskan bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui kepatuhan terhadap aturan, keteladanan, dan tindakan nyata.
Di lingkungan Polda Sultra, semangat tersebut sejalan dengan komitmen Jaga Bumi Anoa melalui implementasi hadir, berbuat, dan bermanfaat. Setiap personel Polri diharapkan hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan nyata, serta menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung.
Dari total 324 personel yang dikerahkan, sebanyak 39 personel berasal dari Polda Sultra, sedangkan 285 personel lainnya merupakan anggota Polres dan Polresta jajaran.
Selain menekan angka pelanggaran dan kecelakaan beserta fatalitas korbannya, operasi ini juga diarahkan untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara, memperkuat sinergi lintas instansi, serta menciptakan ruang jalan dan ruang publik yang lebih tertib, aman, dan nyaman.
Polda Sultra juga berharap pelaksanaan operasi dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian melalui pelayanan dan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan.
Sepuluh Pelanggaran Jadi Sasaran Prioritas
Dalam Operasi Patuh Anoa 2026, terdapat 10 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas penindakan.
Pertama, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus. Kedua, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI).
Ketiga, penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Keempat, pengemudi atau pengendara yang melakukan balapan liar. Kelima, pengemudi kendaraan roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Keenam, pengendara yang menggunakan telepon seluler atau merokok saat berkendara. Ketujuh, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
Kedelapan, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang. Kesembilan, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kesepuluh, penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Kapolda meminta seluruh personel yang terlibat melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan terukur. Penegakan aturan harus tetap mengedepankan pendekatan edukatif agar masyarakat memahami pentingnya keselamatan saat berkendara.
Ia menegaskan, keberhasilan Operasi Patuh Anoa 2026 tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari perubahan perilaku masyarakat agar semakin disiplin dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas.
Melalui operasi ini, Polda Sultra berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas semakin meningkat. Dengan demikian, angka kecelakaan dan korban meninggal dunia dapat ditekan, sekaligus mewujudkan kondisi lalu lintas yang lebih aman bagi seluruh pengguna jalan.
Laporan : Rul R.
















































