Presiden Prabowo Tunjuk Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan

JAKARTA, LINKSULTRA.COM – Presiden RI Prabowo Subianto resmi menunjuk Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan. Ia menggantikan Anggoro Eko Cahyo yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan tersebut.

Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 63/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Direksi BPJS Ketenagakerjaan Sisa Masa Jabatan 2021–2026. Pergantian kepemimpinan tersebut merupakan bagian dari mekanisme organisasi untuk memastikan kesinambungan tata kelola jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sebelum dipercaya sebagai Direktur Utama, Pramudya menjabat sebagai Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dalam posisinya itu, ia dikenal memiliki dedikasi tinggi dalam memperluas cakupan kepesertaan serta memperkuat hubungan dengan para pemangku kepentingan

Dalam keterangannya kepada pers, Pramudya menyampaikan apresiasi atas amanah yang diberikan Presiden.

“Terima kasih kepada Bapak Presiden. Kami di jajaran direksi siap menjalankan seluruh program dan rencana strategis yang telah disusun sebelumnya. Di sisa periode ini, kami akan mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta menjaga kualitas pelayanan optimal kepada peserta,” ujar Pramudya.

Dengan perubahan kepemimpinan ini, posisi Direktur Kepesertaan kini diisi oleh Eko Nugriyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan. Eko juga pernah memimpin Kantor Wilayah DKI Jakarta BPJS Ketenagakerjaan.

Eko menyatakan kesiapannya mengemban tanggung jawab baru tersebut.

 

“Saya siap mengemban amanah yang diberikan ini. Ini merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh pekerja Indonesia mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Mohon doa dan dukungannya agar amanah ini bisa saya jalankan dengan integritas, dedikasi, dan semangat melayani untuk pekerja Indonesia yang lebih sejahtera,” tuturnya.

BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan merupakan hal wajar dalam dinamika organisasi. Lembaga ini berkomitmen tetap menjalankan tugasnya secara profesional, berlandaskan prinsip tata kelola yang baik (good governance), serta menjaga amanah pekerja Indonesia.

Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan akan memperkuat peran strategisnya dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia, sekaligus mendorong keberlangsungan sistem jaminan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.

 

 

Laporan: Rul R.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *