Oleh: Adi Yusuf Tamburaka, S.Sos., MH
Analis Kebijakan Ahli Madya
Kendari, April 2025
KENDARI, LINKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sumangerukka telah mencanangkan target penerimaan sebesar Rp700 miliar sebagai bagian dari visi besar membangun ekonomi daerah yang tangguh dan berkelanjutan.
Namun, untuk mencapai target ambisius tersebut, diperlukan pembenahan mendasar terhadap sumber-sumber pendukung pembangunan, salah satunya adalah pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari sektor strategis seperti pertambangan nikel, perbankan, dan perkebunan.
Saat ini, sistem pengelolaan dana CSR di Sultra menghadapi tiga persoalan utama: minimnya koordinasi antara perusahaan dan pemerintah daerah, rendahnya transparansi, serta penyaluran dana yang kurang tepat sasaran.
Ketiganya menjadi penghambat signifikan dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Di tengah kompleksitas tantangan tersebut, digitalisasi menjadi jalan keluar yang realistis dan strategis. Dengan membangun platform digital terpadu yang mampu mencatat, mengelola, dan mempublikasikan seluruh aktivitas CSR perusahaan, pemerintah daerah dapat mengawal penggunaan dana ini secara akuntabel dan terbuka.
Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengakses informasi mengenai besaran dana CSR, peruntukannya, dan siapa penerimanya.
Lebih jauh, digitalisasi ini memungkinkan penyederhanaan birokrasi, mempercepat proses verifikasi, dan meminimalkan potensi penyalahgunaan anggaran.
Penerapan digitalisasi juga harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas ASN di instansi terkait—dinas pertambangan, perizinan, sosial, UMKM, hingga Bappeda—untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, profesional, dan responsif.
Di sisi lain, perusahaan yang menjalankan kewajiban CSR-nya secara optimal juga layak mendapatkan penghargaan dan pengakuan publik.
Apabila sistem ini berjalan baik, dampak positifnya akan berlipat: terciptanya lingkungan usaha yang kondusif, meningkatnya investasi, terbukanya lapangan kerja, serta meningkatnya kualitas hidup masyarakat.
Akhirnya, ini akan menjadi landasan kokoh bagi tercapainya target pembangunan Gubernur Andi Sumangerukka, bahkan melampauinya.
Oleh karena itu, reformasi tata kelola dana CSR bukan sekadar pilihan, tetapi sebuah keharusan. Inilah momentum untuk meletakkan pondasi ekonomi Sulawesi Tenggara yang lebih kuat, inklusif, dan berdaya saing—baik di kancah nasional maupun internasional.