KENDARI, LINKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan penyaluran program beasiswa senilai Rp 1,8 miliar yang bersumber dari dana pribadi Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka. Bantuan pendidikan ini diberikan kepada mahasiswa yang telah mendaftar sejak tahun sebelumnya dan kini tengah melalui proses seleksi akhir.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, Andi Syahrir, menegaskan bahwa penerima beasiswa tidak berasal dari rekrutmen baru. Seluruh kandidat merupakan bagian dari sekitar 3.000 pelamar yang telah lebih dulu memasukkan berkas dan kini sedang diverifikasi oleh tim khusus yang dibentuk langsung oleh Gubernur.
“Tidak ada pembukaan pendaftaran baru. Seleksi difokuskan pada 3.000 pelamar yang telah terdata sebelumnya, dan saat ini prosesnya sedang berlangsung secara ketat dan transparan,” ujar Andi Syahrir.
Dari ribuan pelamar tersebut, sebanyak 150 mahasiswa akan ditetapkan sebagai penerima beasiswa. Rinciannya terdiri dari 100 mahasiswa jenjang S1, 30 mahasiswa S2, dan 20 mahasiswa S3. Setiap kategori mendapatkan besaran bantuan yang berbeda, yakni Rp 7,5 juta untuk mahasiswa S1, Rp 15 juta untuk mahasiswa S2, serta Rp 30 juta bagi mahasiswa S3.
Pemerintah Provinsi juga menegaskan bahwa seluruh bantuan yang diberikan akan diterima secara utuh oleh penerima tanpa adanya potongan dalam bentuk apa pun. Jika ditemukan praktik pemotongan, mahasiswa diminta segera melaporkan kepada tim pengelola beasiswa yang telah ditunjuk.
“Instruksi Bapak Gubernur jelas, bantuan ini harus diterima penuh oleh mahasiswa. Tidak boleh ada potongan dengan alasan apa pun. Jika ada indikasi pelanggaran, segera laporkan untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Penggunaan dana pribadi oleh Gubernur menjadi langkah percepatan untuk menjawab kebutuhan mendesak mahasiswa terhadap biaya pendidikan. Hal ini dilakukan mengingat program beasiswa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 masih menghadapi kendala administratif dalam proses penganggaran.
Akibatnya, realisasi beasiswa dari APBD baru dapat dilakukan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Kondisi tersebut mendorong Gubernur untuk mengambil inisiatif menggunakan dana pribadi agar mahasiswa tetap dapat melanjutkan studi tanpa hambatan.
Menurut Andi Syahrir, kendala administratif dalam pengelolaan anggaran merupakan hal yang umum terjadi dalam sistem pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Oleh karena itu, mekanisme perubahan anggaran menjadi solusi yang lazim digunakan untuk menyesuaikan kebutuhan yang belum terakomodasi pada anggaran awal.

Ia juga menekankan bahwa penggunaan anggaran negara harus mengikuti regulasi yang ketat, berbeda dengan dana pribadi yang lebih fleksibel. Pemaksaan penggunaan anggaran negara di luar ketentuan justru berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.
Program beasiswa ini sebelumnya diumumkan langsung oleh Gubernur dalam acara undian berhadiah Bank Sultra bertajuk Banghoki yang digelar di kawasan MTQ Kendari pada Sabtu malam, 26 April 2026. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan komitmennya untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Sulawesi Tenggara melalui akses pendidikan.
Penyaluran beasiswa yang bersumber dari yayasan pribadi Gubernur tersebut direncanakan mulai direalisasikan pada Mei 2026. Pemerintah berharap bantuan ini dapat meringankan beban mahasiswa sekaligus mendorong mereka untuk menyelesaikan pendidikan dengan baik dan berkontribusi bagi pembangunan daerah. (ADV/RR)










































