KENDARI, LINKSULTRA.COM – Sepanjang tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kendari telah membayarkan klaim manfaat sebesar Rp267,7 miliar untuk 22.083 kasus.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Gatot Prabowo, mengungkapkan bahwa pembayaran klaim tersebut mencakup lima program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dilayani oleh empat kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di Sulawesi Tenggara, yakni Cabang Kendari, Cabang Baubau, Cabang Kolaka, dan Cabang Konawe Selatan.
“Kelima program tersebut meliputi Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Pembayaran klaim selama tahun 2024 didominasi oleh Jaminan Hari Tua,” kata Gatot.
Rincian Pembayaran Klaim
Jaminan Hari Tua (JHT): 20.365 kasus dengan total klaim Rp233,8 miliar
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): 757 kasus senilai Rp15,5 miliar
Jaminan Kematian (JKM): 514 kasus dengan klaim Rp15,5 miliar
Jaminan Pensiun (JP): 207 kasus dengan nilai Rp2 miliar.
Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP): 240 kasus senilai Rp857juta
Gatot menegaskan bahwa pencapaian pembayaran klaim ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan keluarganya. Ia juga mendorong pekerja mandiri maupun pemberi kerja yang belum mendaftarkan pekerjanya untuk segera bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Tujuannya adalah agar pekerja dapat tenang dan lebih produktif dalam bekerja karena telah terlindungi dari risiko sosial yang dapat terjadi kapan saja dan di mana saja,” jelasnya.
Gatot menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik demi meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Laporan: Rul R.