BUTON, LINKSULTRA.COM – Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, S.H, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai non ASN dan pekerja rentan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton. Penandatanganan berlangsung di Anjungan Kantor Bupati Buton, Pasarwajo.
Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Buton dalam memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial kepada seluruh tenaga kerja, khususnya pegawai non ASN dan pekerja rentan yang berkontribusi dalam pelayanan publik.
Turut hadir menyaksikan penandatanganan MoU tersebut Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, La Ode Syamsudin, S.Pd., M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Buton, Alimani, S.Sos., M.Si, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Baubau, Musriati, serta para kepala dinas dan pejabat terkait di lingkup Pemkab Buton.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Gatot Prabowo, menjelaskan bahwa capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten Buton telah mencapai 84,98 persen, salah satu yang tertinggi di Sulawesi Tenggara.
“Capaian ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Daerah Kabupaten Buton dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakatnya,” ujar Gatot.
Ia menambahkan, penandatanganan kerja sama hari ini merupakan wujud perhatian dan keseriusan Pemkab Buton dalam memastikan perlindungan menyeluruh bagi tenaga kerja.
“Perjanjian kerja sama yang kita laksanakan hari ini adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap tenaga kerja, khususnya pegawai non ASN dan pekerja rentan,” jelasnya.
Gatot berharap kolaborasi ini dapat semakin meningkatkan capaian Universal Coverage Jamsostek serta memberikan rasa aman dan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Kabupaten Buton.
“Atas nama BPJS Ketenagakerjaan, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Buton beserta seluruh jajaran atas dukungan dan kerja sama luar biasa dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan ini,” ungkapnya.
BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam memastikan seluruh pekerja, baik formal maupun informal, mendapatkan perlindungan dari risiko kerja serta memiliki jaminan sosial yang layak demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Buton.
Laporan: Rul R









































