KONAWE, LINKSULTRA.COM – Tim dosen dari Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (UHO) melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum tentang Peran Orang Tua dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika oleh Anak (Perspektif Pendekatan Persuasif) di Desa Puday, Kecamatan Wonggeduku Barat, Kabupaten Konawe, Sabtu (13/9/2025).
Kegiatan ini dipimpin Ketua Tim, Lade Sirjon, SH., LL.M, bersama anggota La Patuju, S.Sos., MH dan Muhammad Syukri, SH., MH. Ketiganya hadir sebagai narasumber dan memberikan pemahaman hukum sekaligus edukasi sosial kepada masyarakat desa mengenai bahaya narkotika serta pentingnya peran keluarga sebagai benteng utama.
Lade Sirjon dalam penyampaiannya menekankan bahwa keluarga, khususnya orang tua, adalah benteng pertama dalam melindungi anak dari ancaman narkotika. “Orang tua harus mampu menjadi tempat aman bagi anak-anaknya untuk berbagi masalah. Jika suasana rumah hangat dan penuh kasih, anak akan lebih memilih terbuka kepada keluarga daripada mencari solusi instan melalui narkotika,” ujarnya.

Sementara itu, La Patuju menambahkan bahwa pendekatan persuasif dari orang tua bukan hanya pencegahan, tetapi juga membentuk karakter anak.
“Teladan yang baik, komunikasi yang positif, serta dukungan moral dari orang tua akan menumbuhkan daya tahan yang kuat pada anak. Karakter yang tangguh inilah yang menjadi benteng agar anak tidak mudah tergoda narkotika,” jelasnya.
Senada dengan itu, Muhammad Syukri menegaskan bahwa keharmonisan keluarga adalah kunci utama dalam menciptakan generasi muda yang sehat dan produktif.
“Keharmonisan keluarga akan menumbuhkan rasa percaya diri pada anak. Mereka tidak akan merasa sendirian dalam menghadapi masalah. Dengan demikian, keluarga menjadi fondasi penting dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.

Para dosen Fakultas Hukum UHO ini juga mendorong agar masyarakat lebih aktif mengawasi lingkungan sekitar.
“Pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Keluarga dan masyarakat desa juga punya peran besar. Jika keluarga kuat, maka lingkungannya juga akan kuat menghadapi ancaman narkotika,” tambah Lade Sirjon.
Dengan adanya kegiatan penyuluhan ini, masyarakat Desa Puday diharapkan semakin memahami bahwa upaya melindungi generasi muda dari bahaya narkotika harus dimulai dari rumah.
Kehadiran akademisi Fakultas Hukum UHO menjadi bukti nyata keterlibatan perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang sehat, tangguh, dan bebas narkotika.









































