KENDARI, LINKSULTRA.COM – Tahapan Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Halu Oleo (UHO) periode 2026–2030 resmi dimulai pada Senin (12/5/2026). Pembukaan tahapan ini ditandai dengan dimulainya proses pendaftaran dan penerimaan berkas bakal calon rektor di ruang rapat senat Gedung Rektorat UHO lantai 4.
Tahapan awal Pilrek tersebut langsung menjadi perhatian sivitas akademika. Sejumlah nama akademisi mulai diperbincangkan sebagai kandidat potensial untuk memimpin kampus terbesar di Sulawesi Tenggara itu selama lima tahun ke depan.
Berdasarkan informasi resmi panitia melalui laman Pilrek2026.uho.ac.id, masa pendaftaran bakal calon rektor berlangsung mulai 12 Mei hingga 2 Juni 2026. Panitia memastikan seluruh proses pemilihan akan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Panitia Pilrek dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Halu Oleo Nomor 696/UN29/2026. Ketua panitia dijabat Prof. Dr. Ir. Ali Bain, M.Si., IPU., ASEAN Eng., sementara posisi sekretaris diemban Dr. Ir. Muh Yamin, ST., M.Eng., MTA.
Selain membuka tahapan pendaftaran, panitia juga telah menyusun jadwal Pilrek secara terstruktur. Apabila jumlah pendaftar belum memenuhi minimal empat bakal calon, maka masa pendaftaran akan diperpanjang pada 3 hingga 8 Juni 2026.
Tahapan berikutnya berupa seleksi administrasi atau penjaringan bakal calon rektor dijadwalkan berlangsung pada 9 hingga 17 Juni 2026. Kandidat yang lolos nantinya akan mengikuti penyampaian visi, misi, dan program kerja sebelum memasuki proses penyaringan tiga calon rektor.
Pilrek UHO periode kali ini diprediksi berlangsung dinamis dan kompetitif. Selain menentukan sosok pemimpin baru kampus, proses tersebut juga dinilai menjadi momentum penting dalam menentukan arah kebijakan strategis UHO, terutama dalam pengembangan akademik, riset, inovasi, serta peningkatan daya saing perguruan tinggi di tingkat nasional maupun internasional.
Panitia Pilrek turut mengimbau seluruh sivitas akademika dan masyarakat untuk mengikuti perkembangan informasi melalui kanal resmi yang telah disediakan agar seluruh tahapan berjalan tertib, terbuka, dan demokratis.
Laporan : Rul R.










































