Oleh: Muhammad Ali, SE, ME
KONKEP, LINKSULTRA.COM – Polemik mahar pohon pala di tengah masyarakat Wawonii hendaknya tidak menjadi alasan untuk saling menyalahkan atau memperkeruh suasana. Yang perlu dipahami adalah bahwa adat merupakan warisan leluhur yang memiliki nilai, aturan, dan filosofi yang harus dihormati oleh setiap generasi.
Jika selama ini mahar berupa pohon kelapa telah menjadi bagian dari adat yang disepakati, maka perubahan terhadap tradisi tersebut tidak seharusnya dilakukan secara sepihak. Perubahan adat harus melalui musyawarah dengan para tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat agar keputusan yang diambil memiliki legitimasi dan dapat diterima bersama.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu menyikapi persoalan ini dengan kepala dingin. Jangan sampai perbedaan mengenai bentuk mahar justru merusak hubungan kekeluargaan. Dalam Islam, mahar adalah hak calon istri dan dapat berupa sesuatu yang bernilai serta disepakati kedua belah pihak. Sementara itu, adat berfungsi sebagai aturan sosial yang menjaga identitas dan keharmonisan masyarakat selama tidak bertentangan dengan syariat.
Karena itu, jalan terbaik bukanlah saling mengecam, melainkan duduk bersama untuk bermusyawarah. Dengan demikian, adat tetap dihormati, syariat tetap dijunjung, dan persaudaraan masyarakat Wawonii tetap terpelihara.
Tentang Penulis:
Muhammad Ali, SE, ME adalah Pengamat Pariwisata dan Penulis Opini Kepariwisataan Wakatobi dan Indonesia. Dia secara aktif mengkaji pengembangan destinasi wisata, investasi pariwisata, konservasi lingkungan dan pemberdayaan masyarakat melalui inisiatif pariwisata berkelanjutan. WhatsApp: +62 853 2981 5555 Email: aliberbagi2021@gmail.com














































