Mahasiswa Desak Kejagung RI Periksa Kadis PUPR dan Kadis Kominfo Kolaka Timur Terkait Dugaan Korupsi RSUD

JAKARTA, LINKSULTRA.COM – Jaringan Aktivis Mahasiswa Hukum Sultra-Jakarta menggelar aksi demonstrasi jilid I di depan Kejaksaan Agung RI. Aksi ini menyoroti dugaan keterlibatan Kepala Dinas PUPR Kolaka Timur berinisial A.A. dalam kasus korupsi pembangunan RSUD Koltim senilai Rp126,3 miliar yang bersumber dari dana DAK.

Ketua Jaringan Aktivis Mahasiswa Hukum Sultra-Jakarta, Muhammad Rahim, menegaskan bahwa Bupati Kolaka Timur telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) bersama beberapa pejabat lainnya.

Namun, hingga kini Kejagung maupun KPK belum mendalami dugaan peran Kadis PUPR A.A., padahal proyek pembangunan RSUD jelas berada dalam kewenangan dinas tersebut.

“Kami menduga kuat Kadis PUPR Koltim inisial A.A. turut terlibat dalam skandal mega korupsi ini. Ironisnya, di tengah kondisi Koltim yang bergejolak, beredar video A.A. tengah asyik berkaraoke dengan seorang perempuan yang diduga LC. Ini mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegas Rahim.

Selain itu, massa aksi juga mendesak agar Kadis Kominfo Koltim berinisial N.A. segera dipanggil dan diperiksa. Ia diduga menerima fee dari proyek RSUD serta terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan website dan penyalahgunaan anggaran belanja media senilai Rp1,7 miliar di Dinas Kominfo Koltim.

“Kolaka Timur sejak lama menjadi sorotan aparat penegak hukum terkait kasus korupsi. Karena itu, kami meminta Kejaksaan Agung RI segera berkoordinasi dengan KPK untuk menuntaskan kasus ini. Tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” lanjut Rahim.

Para mahasiswa menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bentuk komitmen mereka dalam mengawal dugaan korupsi di Koltim hingga tuntas. Mereka juga memastikan akan kembali turun ke jalan dengan aksi jilid II di depan KPK RI pada Senin mendatang dengan jumlah massa yang lebih besar, sekaligus menyerahkan laporan resmi terkait dugaan kasus ini.

 

Laporan: Rul R.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed