KENDARI, LINKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mematangkan langkah penanganan banjir di Kota Kendari. Melalui kolaborasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari dan Pemerintah Kota Kendari, Pemprov Sultra mulai memproses pengadaan lahan untuk pembangunan tanggul pengendalian banjir di kawasan Sungai Wanggu dan Sungai Lepo-Lepo.
Sekitar 30 kepala keluarga (KK) diperkirakan akan terdampak dalam proses pengadaan tanah tersebut. Namun, masyarakat pada prinsipnya telah menyatakan kesediaannya untuk menyerahkan lahan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan infrastruktur tersebut, Pemerintah Provinsi Sultra menyiapkan anggaran lebih dari Rp2 miliar melalui APBD Perubahan untuk proses pembebasan lahan masyarakat yang terdampak.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Tenggara, Marten Effendy Patulak, mengatakan pemerintah sebelumnya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat bersama Pemerintah Kota Kendari.
“Untuk kegiatan pembebasan lahan di Sungai Wanggu dan Sungai Lepo-Lepo, kami sudah melakukan sosialisasi bersama Pak Wakil Wali Kota. Secara umum, masyarakat sudah bersedia tanahnya dibebaskan,” ujar Marten, Selasa (1/9/2026).
Ia menjelaskan, program tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sultra, BWS Sulawesi IV Kendari dan Pemerintah Kota Kendari. Masing-masing institusi memiliki peran dalam mendukung percepatan pembangunan tanggul pengendalian banjir.
Pemerintah Provinsi Sultra bertanggung jawab terhadap proses pengadaan dan pembebasan lahan. Pemerintah Kota Kendari mendukung penyiapan serta penyediaan data yang dibutuhkan, sedangkan pembangunan fisik tanggul menjadi kewenangan Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Kendari.
“Anggaran pembebasan lahannya dari Pemerintah Provinsi melalui APBD Perubahan. Sementara kegiatan fisiknya dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai IV berupa pembangunan tanggul banjir di Sungai Lepo-Lepo dan Sungai Wanggu,” katanya.
Saat ini, pemerintah tengah mempersiapkan sejumlah tahapan sebelum pembayaran ganti rugi kepada masyarakat dilakukan. Salah satunya adalah proses verifikasi serta penandatanganan kontrak dengan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
KJPP nantinya akan melakukan penilaian secara independen terhadap tanah milik masyarakat yang masuk dalam area pengadaan lahan. Nilai ganti rugi setiap bidang tanah akan ditentukan berdasarkan hasil penilaian tersebut.
“Selanjutnya kami akan melakukan verifikasi dan penandatanganan kontrak dengan KJPP yang nantinya menghitung harga pembebasan tanah milik masyarakat,” jelas Marten.
Lahan yang direncanakan untuk dibebaskan berada pada area sekitar empat meter dari bibir terluar sungai. Dari rencana pengadaan lahan tersebut, sekitar 30 KK diperkirakan terdampak.
Menurut Marten, masyarakat pada prinsipnya telah menyetujui proses pembebasan lahan. Pemerintah kini tinggal menuntaskan tahapan penilaian harga tanah sebelum proses pembayaran ganti rugi dapat direalisasikan.
“Kurang lebih 30 KK yang terdampak. Mereka sudah setuju, sekarang tinggal proses penetapan harga yang sementara berjalan,” ungkapnya.
Pemprov Sultra telah menyiapkan anggaran sekitar Rp2 miliar lebih untuk mendukung proses pengadaan tanah. Namun, pencairan dan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat baru dapat dilakukan setelah APBD Perubahan Provinsi Sulawesi Tenggara resmi ditetapkan.
Marten juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan merupakan program normalisasi sungai. Pengadaan lahan dilakukan secara khusus untuk mendukung pembangunan tanggul pengendalian banjir yang akan dilaksanakan oleh BWS Sulawesi IV Kendari.
“Ini bukan kegiatan normalisasi sungai. Pemerintah Provinsi menangani pembebasan lahannya, sedangkan pembangunan fisik tanggul menjadi kewenangan Balai Wilayah Sungai,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari, Muhammad Harliansyah, sebelumnya menyampaikan bahwa pembangunan tanggul pengendalian banjir tersebut ditargetkan mulai dikerjakan tahun ini.
“Tahun ini Insyaallah kita akan bangun. Saat ini sedang dipersiapkan pengadaan lahan oleh pemerintah provinsi dan didukung juga oleh Pemerintah Kota Kendari. Itu panjangnya kurang lebih sekitar mungkin 300 meter,” ungkap Muhammad Harliansyah kepada awak media saat ditemui di halaman Kantor Gubernur Sultra, Rabu (26/8/2026) lalu.
Menurutnya, pembangunan tanggul tersebut diharapkan mampu mengurangi dampak banjir yang selama ini mengancam masyarakat yang bermukim di sekitar Sungai Wanggu dan kawasan Sungai Lepo-Lepo.
“Insyaallah, tahun ini tuntas pembangunannya karena sekarang sudah mulai persiapan konstruksi. Hanya masalah lahan dulu kita clear-kan,” imbuhnya.
Pembangunan tanggul di Sungai Wanggu dan Sungai Lepo-Lepo menjadi salah satu langkah strategis dalam upaya pengendalian banjir di Kota Kendari.
Kolaborasi antara Pemprov Sultra, BWS Sulawesi IV Kendari dan Pemerintah Kota Kendari diharapkan dapat mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur tersebut sekaligus memberikan perlindungan lebih baik bagi kawasan permukiman yang berada di sekitar aliran sungai.
Laporan: Rul R.















































