KENDARI, LINKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) mengalokasikan anggaran sebesar Rp79,3 miliar untuk peningkatan tujuh ruas jalan provinsi pada tahun 2026. Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Perbaikan jalan tersebut merupakan implementasi program Jamaah (Jalan Mulus Antar Wilayah) yang diinisiasi Gubernur Sultra Andi Sumangerukka bersama Wakil Gubernur Hugua.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Sultra, Pantja Widhia Justianus Tolla, menjelaskan bahwa total panjang jalan yang akan ditangani mencapai sekitar 26,70 kilometer, tersebar di sejumlah wilayah strategis seperti Kabupaten Bombana, Konawe Selatan, Kendari, dan Buton Utara.
“Penanganan difokuskan pada tujuh ruas jalan prioritas dengan kondisi rusak dan memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Adapun rincian proyek peningkatan jalan tersebut meliputi ruas batas Kota Kendari (Purirano) menuju Toronipa di Kabupaten Konawe sepanjang 2 kilometer dengan anggaran Rp6 miliar. Kemudian ruas SP3 Konda menuju Bandara Haluoleo di Konawe Selatan sepanjang 0,7 kilometer dengan anggaran Rp2,5 miliar.
Selanjutnya, peningkatan jalan Kasipute–Lora–Bambaea di Kabupaten Bombana sepanjang 10 kilometer dengan anggaran Rp30,9 miliar. Ruas Lambale–Ereke di Kabupaten Buton Utara sepanjang 5 kilometer juga akan ditingkatkan dengan anggaran Rp15,4 miliar.
Di Konawe Selatan, ruas Motaha–Alangga sepanjang 5,5 kilometer mendapat alokasi Rp13,08 miliar, ditambah peningkatan 0,5 kilometer melalui dana bagi hasil (DBH) sawit sebesar Rp2 miliar. Sementara itu, ruas Punggaluku–Ambesea sepanjang 3 kilometer akan dikerjakan dengan anggaran Rp9,2 miliar.
Pantja menambahkan, seluruh proyek tersebut merupakan bagian dari anggaran reguler tahap pertama tahun 2026. Selain peningkatan jalan, pemerintah juga tetap menjalankan program pemeliharaan jalan serta perbaikan jaringan irigasi dan kawasan pantai.
Sementara itu, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tahun ini diprioritaskan pada ruas jalan dengan tingkat kerusakan berat dan menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Menurutnya, pembangunan jalan tidak hanya berorientasi pada perbaikan fisik, tetapi juga harus memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat.
“Penanganan infrastruktur harus memperhatikan kebutuhan masyarakat dan nilai ekonominya, sehingga dapat menunjang konektivitas dan aktivitas perekonomian,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai standar, terutama pada jalan primer yang memiliki tingkat kecepatan kendaraan tinggi.
“Kalau jalannya tidak bagus, suatu saat akan dituntut masyarakat. Jadi jangan main-main dengan kualitas pekerjaan,” tegasnya.
Untuk memastikan mutu proyek tetap terjaga, Gubernur juga meminta Inspektorat Sultra melakukan pengawasan ketat selama proses pengerjaan berlangsung, sehingga hasilnya sesuai dengan ketentuan dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Laporan : Rul R.









































