BOMBANA, LINKSULTRA.COM – Aktivitas penambanganemas ilegal di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, terus berlangsung tanpa hambatan. Warga setempat mengaku resah karena dampak lingkungan yang ditimbulkan semakin parah, sementara upaya penertiban belum terlihat secara nyata.
Salah satu warga, D, menyampaikan bahwa aktivitas tambang ilegal ini telah berlangsung cukup lama dan mengancam keselamatan serta kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Kami melihat aktivitas ini terus berjalan, padahal jelas-jelas ilegal. Akibatnya, lingkungan rusak dan kondisi tanah menjadi tidak subur lagi. Ini juga berpotensi menyebabkan bencana seperti longsor serta pencemaran air tanah,” ujar D kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).
Selain itu, lahan yang sebelumnya digunakan untuk pertanian kini berubah menjadi kawasan galian emas yang merusak ekosistem setempat. Warga juga mengkhawatirkan limbah bahan kimia dari aktivitas tersebut yang mencemari sungai dan sumber air.
“Dulu, lahan ini subur dan kami bisa bercocok tanam. Sekarang, tanahnya rusak, banyak galian yang dibiarkan begitu saja, dan sungai mulai tercemar. Jika dibiarkan, ini bisa berdampak jangka panjang bagi kehidupan kami,” ungkapnya.
Masyarakat berharap agar pemerintah daerah dan pihak berwenang segera mengambil tindakan untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut. Warga menilai bahwa tanpa langkah konkret, dampak negatifnya akan semakin meluas dan sulit dipulihkan.
“Kami berharap ada penindakan tegas terhadap aktivitas ini. Jangan sampai dibiarkan terus-menerus, karena dampaknya sangat merugikan masyarakat dan lingkungan,” tambah D.
Kasus penambangan emas ilegal di Bombana bukanlah hal baru. Berbagai laporan terkait penambangan emas tanpa izin (PETI) sudah sering muncul, namun hingga kini aktivitas tersebut masih terus berlanjut. Masyarakat berharap ada solusi nyata agar permasalahan ini segera ditangani dengan serius.
REDAKSI.