BOMBANA, LINKSULTRA.COM – Penolakan terhadap proyek pembangunan Kawasan Industri di Desa Wumbubangka, Kabupaten Bombana, semakin menguat. Forum Masyarakat Wumbubangka Bersatu secara terbuka menyatakan sikap dan mendesak pemerintah daerah untuk menghentikan seluruh proses pengembangan proyek tersebut.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan Koordinator Lapangan Forum, Hamdan, setidaknya terdapat tiga tuntutan utama yang menjadi dasar penolakan masyarakat.
Pertama, mereka meminta Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana tidak menerbitkan sertifikat hak milik atau hak guna bangunan di area yang direncanakan menjadi lokasi kawasan industri. Menurut Hamdan, ada indikasi kuat bahwa pengurusan sertifikat dilakukan demi kepentingan kelompok tertentu.
“Kami menduga proses sertifikasi ini sarat kepentingan. Jika diteruskan, masyarakat yang selama ini hidup dari lahan tersebut akan kehilangan sumber penghidupan,” tegasnya, Senin (5/5/2025).
Kedua, forum mendesak Bupati Bombana segera mencabut surat rekomendasi pembangunan kawasan industri yang telah diterbitkan. Mereka menilai prosesnya tidak transparan dan menyisakan sejumlah kejanggalan, termasuk dugaan adanya kolusi antara pemerintah dan pihak investor.
“Rekomendasi ini tidak melibatkan masyarakat sebagai pemilik sah wilayah. Jika dibiarkan, ini akan jadi preseden buruk bagi tata kelola investasi di Bombana,” jelas Hamdan.
Ketiga, mereka mendorong DPRD Bombana menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap kebijakan eksekutif, khususnya terkait proyek tersebut. Forum bahkan meminta agar dewan membentuk panitia khusus (pansus) guna menyelidiki proses perizinan proyek.
“Kami butuh wakil rakyat yang benar-benar membela rakyat. DPRD tidak boleh diam saat hak masyarakat dan lingkungan terancam,” ujarnya.
Hamdan menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak pembangunan, namun menolak proyek yang mengabaikan hak-hak warga dan merusak tatanan sosial yang telah terbangun.
“Pembangunan seharusnya untuk kesejahteraan semua, bukan hanya segelintir pihak. Kami akan terus menyuarakan penolakan sampai ada kejelasan dan keadilan,” tutupnya.
Laporan: Rul R.