BOMBANA, LINKSULTRA.COM – Puluhan karyawan dan pemilik lahan di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, menghentikan aktivitas pertambangan PT Panca Logam Makmur (PLM) dan PT Anugrah Alam Buana Indonesia (AABI), Minggu (6/4/2025). Aksi ini dipicu oleh kekecewaan mendalam akibat janji-janji perusahaan yang tidak kunjung dipenuhi.
Para karyawan menuntut pembayaran gaji yang telah tertunggak lebih dari satu tahun, sementara para pemilik lahan mendesak agar perusahaan segera membayar kompensasi atas penggunaan lahan mereka dalam kegiatan tambang emas.
Asdar, perwakilan karyawan, mengungkapkan bahwa penghentian aktivitas ini merupakan bentuk protes terhadap pengabaian hak-hak pekerja.
“Sudah lebih dari satu tahun kami bekerja tanpa kepastian. Gaji kami tidak dibayarkan, padahal kami terus bekerja. Ada sekitar 30 orang mengalami hal yang sama. Ini bukan keterlambatan biasa, ini pengabaian total,” ujar Asdar.
Ia menyebut para pekerja telah berulang kali menagih hak mereka, namun hanya dijanjikan tanpa realisasi. Banyak dari mereka adalah kepala keluarga yang bergantung penuh pada pekerjaan ini.
“Kami hanya menuntut hak kami. Gaji setahun bukan hal sepele. Kami punya keluarga yang harus kami nafkahi,” tambahnya.
Di sisi lain, Apua Mokole Alfian Pimpie, tokoh adat sekaligus pemilik lahan, menyuarakan kekecewaannya terhadap perusahaan yang dianggap melanggar kesepakatan awal.
“Lahan kami digunakan untuk tambang, tapi kompensasinya tidak jelas. Kami sudah bersabar cukup lama. Ini tanah ulayat, bukan milik mereka. Kami punya hak dan kami menuntut itu,” tegas Alfian.
Ia menambahkan, masyarakat adat telah memberikan ruang dialog dan penyelesaian damai. Namun, karena tidak ada itikad baik dari perusahaan, masyarakat akhirnya sepakat mengambil tindakan tegas dengan menghentikan seluruh aktivitas tambang.
“Jika perusahaan tidak bisa menghargai masyarakat lokal dan para pekerja, jangan salahkan kami jika bertindak lebih keras. Kami tidak anti-investasi, tapi kami juga tidak bisa terus-menerus diinjak di tanah sendiri,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Panca Logam Makmur dan PT Anugrah Alam Buana Indonesia belum memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi oleh wartawan belum mendapat tanggapan.
Laporan: Rul R.