BOMBANA, LINKSULTRA.COM – Skandal tambang ilegal kembali mencuat di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Dua perusahaan tambang emas, PT Panca Logam Makmur (PLM) dan PT Anugrah Alam Buana Indonesia (AABI), diduga beroperasi tanpa mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), dokumen penting yang menjadi syarat utama dalam operasional tambang. Lebih mengejutkan lagi, aktivitas ini disebut-sebut mendapat perlindungan dari oknum anggota Polres Bombana.
Informasi tersebut disampaikan oleh Asdar, warga Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara. Ia menyebutkan bahwa meski tidak memiliki RKAB, kedua perusahaan tetap beroperasi secara aktif dengan menggunakan alat berat tanpa pernah tersentuh penindakan.
“Setahu kami, perusahaan itu belum punya RKAB. Tapi alat berat terus masuk, kegiatan tambang tetap berjalan. Aneh, kenapa tidak ada penegakan hukum?” ungkap Asdar, Minggu (6/4/2025).
Lebih lanjut, Asdar menduga adanya keterlibatan aparat kepolisian dalam melindungi aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Yang bikin kami geram, ada oknum dari Polres Bombana yang diduga ikut membekingi. Kalau begini terus, siapa yang bisa kami percaya untuk lindungi masyarakat?” tegasnya.
Menurut Asdar, pembiaran terhadap tambang ilegal bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merugikan negara dan merusak lingkungan. Ia mengeluhkan kondisi sungai yang menjadi keruh dan berlumpur setiap kali hujan turun, akibat limbah tambang yang tidak dikelola dengan baik.
“Sungai itu sumber air bersih kami. Sekarang tiap hujan, air jadi keruh dan berbahaya. Anak-anak kami bisa jadi korban,” keluhnya.
Ia mengaku, bersama warga lainnya, sudah beberapa kali melaporkan persoalan ini ke instansi terkait, namun belum ada tanggapan konkret.
“Kami tidak anti-investasi, tapi aturan harus ditegakkan. Kalau perusahaan bisa bebas beroperasi tanpa izin, sementara masyarakat kecil diatur ketat, di mana keadilannya?” kata Asdar.
Ia mendesak agar Polda Sultra dan Kementerian ESDM turun tangan langsung untuk memeriksa legalitas operasional kedua perusahaan tersebut dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.
“Kalau tidak segera ditangani, kami khawatir masyarakat akan turun langsung dan itu bisa picu konflik horizontal. Kami tidak ingin ada kekerasan, tapi kesabaran kami ada batasnya,” pungkasnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres Bombana. Upaya konfirmasi wartawan terhadap dugaan keterlibatan oknum polisi juga belum membuahkan hasil.
Laporan: Rul R.