JAKARTA, LINKSULTRA.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka bersama Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melakukan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian, Rabu (18/2/2026). Pertemuan tersebut membahas penyelesaian batas wilayah administrasi serta status dan pemanfaatan Pulau Kawi-Kawia.
Audiensi yang berlangsung di rumah dinas Mendagri itu menjadi langkah strategis pemerintah pusat dan daerah dalam mencari solusi komprehensif, konstitusional, serta berbasis ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pertemuan tersebut, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa Pulau Kawi-Kawia merupakan kawasan Balai Taman Nasional yang penetapannya mengacu pada Keputusan Menteri Kehutanan. Kendati berstatus kawasan nasional, menurutnya, aspek administrasi pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah tetap dapat berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Sebagai fasilitator, Mendagri juga menawarkan formulasi penyelesaian yang menekankan pendekatan dialogis dan kolaboratif antar pemerintah daerah. Hasilnya, disepakati bahwa pemanfaatan Pulau Kawi-Kawia dapat dilakukan secara bersama oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, termasuk Kabupaten Buton Selatan, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, termasuk Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kesepakatan ini dinilai krusial karena membuka ruang percepatan asistensi serta penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kabupaten Buton Selatan, sekaligus menjaga kepastian hukum dan harmonisasi hubungan antardaerah.
Kedua gubernur menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti arahan pemerintah pusat serta menyelesaikan persoalan batas wilayah secara damai, konstitusional, dan berlandaskan hukum.
“Kami sepakat menyelesaikan persoalan batas wilayah dan pemanfaatan pulau ini secara terkoordinasi dengan pemerintah pusat, tanpa mengabaikan hubungan baik antar daerah,” ujar Gubernur Sultra.
Sebagai tindak lanjut, pembahasan lanjutan dijadwalkan akan digelar pada Jumat, 20 Februari 2026 mendatang di Kementerian Dalam Negeri, guna memperdalam sinkronisasi aspek administratif, tata ruang, serta finalisasi draf kesepakatan bersama.
Laporan : Rul R













































