KENDARI, LINKSULTRA.COM – Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Workshop Peningkatan Kapasitas Pengawasan Jasa Konstruksi melalui Sistem Manajemen Keselamatan Kerja (SMKK) di Fortune Hotel Kendari, 10 September 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi teknis para staf dalam mengawasi dan merencanakan proyek konstruksi di lapangan.
Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang Sultra, Marteen Efendi Patulak, mengatakan penerapan SMKK merupakan bagian penting dari keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di bidang konstruksi.
“Sistem manajemen keselamatan kerja adalah salah satu bagian dari K3 untuk memberikan kemampuan tambahan kepada staf teknis, agar mereka memiliki bekal yang cukup dalam menjalankan tugas sebagai pengawas maupun perencana di bidang konstruksi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan Jasa Konstruksi Bidang Bina Konstruksi, Abdul Rahman Sanip, menjelaskan workshop ini fokus pada peningkatan pemahaman staf mengenai tata cara pengawasan di lapangan.
“Kegiatan ini kami adakan agar para staf mendapat tambahan ilmu, sehingga ketika bertugas nanti mereka mengetahui secara detail tata cara pengawasan. Manfaatnya besar, karena akan menjadi nilai plus bagi SDM di lingkup Dinas Cipta Karya, sekaligus bermanfaat saat implementasi proyek di lapangan,” ungkapnya.
Menurut Abdul Rahman, workshop diikuti oleh sekitar 45 peserta, yang seluruhnya merupakan staf dari Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang Provinsi Sultra.
Meningkatkan kapasitas SDM dinas dalam pengawasan jasa konstruksi, Mendorong penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) di setiap proyek dan Memberikan tambahan kemampuan teknis agar pengawasan proyek di lapangan lebih optimal.
Melalui workshop ini, Dinas Cipta Karya Sultra menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kompetensi SDM di bidang pengawasan jasa konstruksi.
“Diharapkan, penerapan SMKK akan semakin maksimal sehingga kualitas pembangunan infrastruktur di Sultra berjalan aman, sesuai standar, dan berkelanjutan,” tukas Rahman.
Laporan: Rul R.









































