Antrean Pertalite di Sultra, Alarm Penting Evaluasi Kebijakan Energi

Oleh: Adi Yusuf Tamburaka

Analis Kebijakan Ahli Madya Provinsi Sulawesi Tenggara

KENDARI, LINKSULTRA.COM – Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Sulawesi Tenggara dalam beberapa waktu terakhir tidak boleh dipandang sebagai persoalan teknis distribusi semata. Fenomena ini merupakan sinyal bahwa setiap kebijakan di sektor energi harus dirancang secara komprehensif dengan mempertimbangkan dampak lanjutan yang akan dirasakan masyarakat.

Kenaikan harga BBM nonsubsidi, khususnya Pertamax, secara alamiah mendorong sebagian konsumen beralih menggunakan Pertalite yang lebih terjangkau. Pergeseran pola konsumsi tersebut merupakan konsekuensi logis dari mekanisme pasar yang seharusnya dapat diprediksi sejak awal. Karena itu, peningkatan permintaan terhadap Pertalite semestinya diantisipasi melalui penyesuaian pasokan dan penguatan sistem distribusi agar tidak memicu kelangkaan maupun antrean panjang.

Ketika lonjakan permintaan tidak diimbangi dengan kesiapan pasokan, masyarakat menjadi pihak yang paling terdampak. Sopir angkutan umum kehilangan waktu produktif, nelayan dan petani terlambat menjalankan aktivitasnya, pelaku UMKM mengalami penurunan produktivitas, sementara pegawai, mahasiswa, dan masyarakat umum harus menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk memperoleh BBM.

Kondisi tersebut tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi juga meningkatkan biaya ekonomi masyarakat. Waktu yang seharusnya digunakan untuk bekerja, belajar, maupun menjalankan usaha terpaksa habis di antrean SPBU. Jika situasi ini berlangsung dalam waktu lama, dampaknya dapat memengaruhi aktivitas ekonomi daerah secara keseluruhan.

Di sisi lain, antrean panjang juga berpotensi membuka ruang terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi. Praktik pembelian berulang menggunakan kendaraan yang dimodifikasi, penimbunan, hingga penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak menjadi risiko yang harus diantisipasi. Apabila pengawasan tidak diperkuat, subsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat justru dapat dinikmati oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi.

Dalam kondisi seperti ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara perlu mengambil peran aktif melalui koordinasi lintas sektor. Walaupun kewenangan pengelolaan dan distribusi BBM berada pada pemerintah pusat bersama Pertamina, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi melalui komunikasi intensif, pemantauan kondisi lapangan, serta penyampaian aspirasi daerah kepada pemerintah pusat.

Di saat yang sama, PT Pertamina Patra Niaga juga perlu menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat mengenai kondisi stok Pertalite, kecukupan kuota untuk Sulawesi Tenggara, serta langkah-langkah yang dilakukan untuk mengatasi peningkatan konsumsi. Transparansi informasi menjadi penting agar masyarakat memperoleh kepastian dan tidak terpengaruh oleh berbagai spekulasi yang dapat memperburuk situasi.

Ke depan, pemerintah pusat perlu menjadikan kondisi ini sebagai bahan evaluasi dalam setiap penyesuaian kebijakan harga BBM. Setiap perubahan harga seharusnya diikuti dengan analisis dampak terhadap konsumsi BBM bersubsidi, pemetaan risiko, serta strategi mitigasi yang terukur sehingga kebijakan yang diambil tidak menimbulkan persoalan baru di daerah.

Beberapa langkah yang perlu segera dilakukan antara lain menambah pasokan Pertalite pada SPBU dengan tingkat konsumsi tinggi, mempercepat distribusi BBM agar tidak terjadi kekosongan stok, memperketat pengawasan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi melalui digitalisasi transaksi dan inspeksi lapangan, melakukan operasi bersama antara Pertamina, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait untuk mencegah penimbunan, menyampaikan informasi stok dan jadwal distribusi secara terbuka kepada masyarakat, serta mengevaluasi kuota BBM bersubsidi berdasarkan perkembangan kebutuhan riil masyarakat Sulawesi Tenggara.

Pada akhirnya, antrean panjang Pertalite bukan sekadar persoalan kendaraan yang mengular di depan SPBU. Di balik antrean tersebut terdapat produktivitas yang hilang, biaya ekonomi yang meningkat, serta harapan masyarakat terhadap pelayanan publik yang lebih baik. Kehadiran negara tidak hanya diukur dari kemampuan merumuskan kebijakan, tetapi juga dari kesiapannya mengantisipasi dampak kebijakan tersebut agar tidak menjadi beban bagi masyarakat.

Masyarakat Sulawesi Tenggara tidak menuntut sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya menginginkan kepastian bahwa kebutuhan energi dapat diperoleh secara mudah, tepat sasaran, dan tanpa harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk mengantre. Itulah esensi pelayanan publik yang seharusnya menjadi perhatian bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *