KENDARI, LINKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang menyatakan akan melakukan pemeliharaan dan rehabilitasi ringan terhadap kawasan eks-MTQ di Kendari tahun ini.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas, Marteen Efendi Patulak, dalam konferensi pers, Senin (14/7).
Menurut Efendi, langkah ini dilakukan sembari menunggu kepastian status pengelolaan kawasan tersebut—apakah akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Kendari atau tetap berada di bawah kewenangan Pemprov Sultra.
“Saat ini kami fokus pada pemeliharaan rutin dan pembersihan area. Rehabilitasi ringan juga akan dilakukan, tapi skalanya tidak besar karena status asetnya masih belum jelas. Kalau memang belum diserahkan ke kota tahun ini, maka beberapa bagian akan kami perbaiki,” jelas Marteen.
Dinas Cipta Karya mengalokasikan anggaran sekitar Rp800 juta untuk pelaksanaan rehabilitasi ringan tersebut.
Beberapa bagian yang akan diperbaiki antara lain atap-atap yang rusak dan berlubang, lantai tegel yang pecah, serta bangunan kecil di sisi kanan dan kiri area depan eks-MTQ, termasuk kawasan Tugu dan Saritilawa.
“Rehabilitasi diperkirakan akan dimulai antara Agustus hingga September 2025,” tambahnya.
Marteen juga menegaskan bahwa tidak ada kegiatan pembangunan baru dalam proyek ini.
“Kami hanya fokus pada pembersihan dan pemeliharaan saja,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga kelayakan dan kenyamanan kawasan eks-MTQ yang masih menjadi salah satu ikon ruang publik di Kota Kendari.
Laporan: Rul R.
















































