Oleh: Adi Yusuf Tamburaka, S.Sos., M.H
Analis Kebijakan Ahli Madya Provinsi Sulawesi Tenggara
KENDARI, LINKSULTRA.COM – Pada tanggal 1 Juli 2025, bangsa Indonesia kembali memperingati Hari Bhayangkara ke-79, sebuah momentum bersejarah bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi juga bentuk refleksi nasional atas eksistensi Polri sebagai institusi strategis penjaga keamanan, penegak hukum, dan pelayan masyarakat.
Sejarah Singkat Polri: Dari Penjajahan ke Reformasi
Akar sejarah Polri bermula pada masa penjajahan Belanda, ketika fungsi kepolisian dijalankan oleh aparat kolonial. Pasca kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, tepatnya 19 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) membentuk Badan Kepolisian Negara yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri. Tidak lama kemudian, pada 29 September 1945, Inspektur Polisi Tingkat I R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo diangkat oleh Presiden Soekarno sebagai Kepala Kepolisian Negara pertama.
Seiring perjalanan waktu, pada era 1960-an, Polri bergabung dalam struktur Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) bersama TNI AD, AL, dan AU. Namun, masuknya Polri ke dalam ABRI menyebabkan terjadinya tumpang tindih antara fungsi pertahanan dan keamanan. Tuntutan Reformasi 1998 akhirnya mendorong pemisahan peran antara militer dan sipil.
Melalui Inpres No. 2 Tahun 1999 dari Presiden B.J. Habibie, Polri mulai dipisahkan dari TNI. Pemisahan ini dikukuhkan melalui TAP MPR No. VII/MPR/2000 yang menegaskan pembagian fungsi antara TNI sebagai alat pertahanan negara dan Polri sebagai alat keamanan dalam negeri. Puncaknya, pada 1 Juli 1999, Polri resmi berdiri sendiri di bawah kendali Presiden, dan tanggal ini kemudian diperingati sebagai Hari Bhayangkara.
Dasar hukum keberadaan Polri diperkuat dengan lahirnya Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 yang menegaskan bahwa Polri adalah alat negara yang berfungsi dalam bidang keamanan dalam negeri, terpisah dari militer, dengan fokus utama pada pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum, dan pelayanan publik.
Bhayangkara ke-79: Tema dan Tantangan
Hari Bhayangkara ke-79 tahun ini mengusung tema:
“Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas.”
Tema ini mencerminkan komitmen Polri dalam mendukung pembangunan nasional, khususnya dalam menciptakan stabilitas dan keamanan sebagai prasyarat utama pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengusung konsep Polri Presisi – Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan – sebagai arah reformasi institusi menuju Polri yang modern, profesional, dan humanis. Konsep ini menjadi pilar dalam mendorong transformasi pelayanan publik berbasis teknologi dan kebutuhan masyarakat.
Di berbagai bidang seperti pengamanan pemilu, penanganan konflik horizontal, kejahatan digital, hingga pelayanan berbasis elektronik, Polri telah menunjukkan kemajuan. Namun demikian, tantangan besar masih membayangi: penyebaran hoaks, radikalisme, kejahatan siber, konflik agraria, serta masih adanya praktik korupsi internal.
Harapan dan Refleksi
Tantangan tersebut menuntut reformasi internal yang terus-menerus, peningkatan kapasitas SDM, serta penguatan integritas personel. Kepercayaan publik terhadap Polri merupakan taruhan utama. Masyarakat berharap Polri tampil sebagai penegak hukum yang netral, adil, dan tanpa diskriminasi. Polisi bukan alat kekuasaan, tetapi pelindung masyarakat dalam bingkai negara hukum yang demokratis.
Dalam perspektif Islam, menjaga keamanan merupakan bagian dari maqashid al-syariah, yakni tujuan utama syariat dalam menjaga jiwa, harta, dan keturunan. Profesi kepolisian adalah profesi yang mulia jika dijalankan dengan niat ibadah dan profesionalisme. Rasulullah SAW bersabda, “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya” (HR. Ahmad). Polisi sejati adalah yang melindungi rakyat, menegakkan keadilan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran.
Sinergi Masyarakat dan Negara
Namun, menjaga keamanan bukan hanya tugas Polri. Masyarakat juga harus aktif menjadi bagian dari solusi: taat hukum, tidak menyebar hoaks, tidak menjadi provokator, serta ikut menjaga ketertiban sosial. Negara yang aman dan damai adalah hasil kerja bersama antara aparat dan rakyat.
Mari kita jadikan peringatan Hari Bhayangkara ke-79 ini sebagai momentum memperkuat komitmen bersama dalam membangun Indonesia yang aman, damai, dan sejahtera. Semoga Polri terus bertransformasi menjadi institusi yang dicintai rakyat, menjunjung tinggi keadilan, dan menjadi pilar utama menuju Indonesia Emas 2045.
Dirgahayu Kepolisian Negara Republik Indonesia ke-79!
Salam Presisi!
Kendari, 1 Juli 2025









































