234 Siswa PKL SMK 3 Kendari Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

KENDARI, LINKSULTRA.COM – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari terus memperluas perlindungan bagi peserta didik yang melaksanakan praktik kerja lapangan (PKL), magang, maupun kuliah kerja nyata (KKN).

Perlindungan ini diberikan melalui sektor Bukan Penerima Upah (BPU) yang dirancang khusus untuk menjamin keselamatan para siswa dan mahasiswa selama menjalani aktivitas di dunia kerja.

Salah satu sekolah yang telah bergabung dalam program ini adalah SMK Negeri 3 Kendari. Sebanyak 234 siswa PKL resmi didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang ditandai dengan penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis pada Senin, 30 Juni 2025 di Kantor SMK Negeri 3 Kendari.

Kepala SMK Negeri 3 Kendari, Muhammad Kasman Said, menyambut baik program ini.

“Kami sangat antusias dan menekankan pentingnya program ini untuk memberikan perlindungan bagi siswa. Dengan begitu, jika terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan selama PKL, siswa akan mendapatkan kemudahan dan perlindungan jaminan sosial,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Gatot Prabowo, menyampaikan apresiasi kepada pihak sekolah yang peduli terhadap keselamatan siswanya.

“Kami sangat mengapresiasi SMK 3 Kendari yang telah mendaftarkan siswa-siswinya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Kami siap memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para siswa PKL,” kata Gatot.

Ia menjelaskan, peserta didik yang mengikuti PKL, magang, maupun KKN dapat terdaftar pada dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran sebesar Rp16.800 per siswa per bulan.

“Jika terjadi kecelakaan selama PKL, magang maupun KKN, seluruh biaya pengobatan akan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan hingga sembuh, tanpa batasan biaya,” tegasnya.

Melalui program ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak sekolah dan perguruan tinggi yang memberikan perhatian pada keselamatan peserta didiknya saat melaksanakan PKL atau magang di dunia kerja, sehingga kegiatan belajar di lapangan dapat berjalan dengan aman dan terlindungi.

 

Laporan: Rul R.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *