KEBUTUHAN SISTEM INFORMASI LAHAN PERTANIAN BERBASIS GIS DALAM MENDUKUNG PRODUKTIVITAS PADA DI KABUPATEN KONAWE

Opini95 Dilihat

Penulis : Kadek Natalia, Suriana, Indra Sialombona

1. Universitas Halu Oleo

2. Universitas Halu Oleo

3. Universitas Sulawesi Tenggara

 

KENDARI, LINKSULTRA.COM – Pembangunan yang hari ini dikerjakan oleh pemerintah diharapkan mampu memperbaiki kehidupan yang lebih baik. Salah satu sektor yang mendukung perekonomian nasional adalah sektor pertanian. Sektor pertanian mempunyai peranan penting dalam mengentaskan kemiskinan.

 

Pembangunan pertanian berkaitan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan upaya peningkatan kesejahteraan petani dan upaya menanggulangi kemiskinan khususnya di daerah perdesaan (Harianto, 2014).

 

Pasal 3 Undang-undang RI Nomor 18 tahun 2002 tentang Pangan menyebutkan bahwa penyelenggaraan pangan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang memberikan manfaat secara adil, merata dan berkelanjutan berdasarkan kedaulatan Pangan, Kemandirian Pangan dan Ketahanan Pangan.

 

Kebutuhan pangan adalah kebutuhan yang sangat penting yang harus dipenuhi yang merupakan kebutuhan dasar manusia sehingga kecukupan pangan bagi setiap orang harus terpenuhi. Permintaan akan pangan yang merupakan kebutuhan dasar akan terus meningkat seiring dengan perkembangan jumlah penduduk dan upaya peningkatan kualitas hidup manusia.

Pertumbuhan jumlah penduduk dunia yang begitu cepat memberikan berbagai implikasi serius yang harus dihadapi terutama terkait kesejahteraan manusia dan pembangunan (Todaro dan Smith, 2006).

 

Salah satu implikasi serius tersebut adalah semakin besar jumlah penduduk maka akan meningkatkan kebutuhan pangan. Pemenuhan kebutuhan pangan bagi seluruh penduduk Indonesia akan menjadikan negara Indonesia menjadi negara yang berdaulat secara penuh karena tidak harus bergantung pada negara lain terutama terkait dengan impor pangan (Arifin : 2004).

 

Salah satu tanaman yang penting bagi negara ini adalah padi. Padi sebagai tanaman pangan dikonsumsi kurang lebih 90% dari keseluruhan penduduk Indonesia untuk makanan pokok (Saragih, 2001). Data yang diambil dari BPS terkait luas panen memperlihatkan bahwa secara nasional luas panen padi cenderung memperlihatkan peningkatan terutama dari tahun 2019-2020 yaitu dari 16,930,310 Ha menjadi 16,921,355 Ha.

 

Kabupaten Konawe adalah adalah salah satu wilayah penghasil padi dari Provinsi Sulawesi Tenggara (Tepu : 2023). Namun fakta terkini dengan adanya perkembangan industry tambang di Kabupaten Konawe menghasilkan implikasi yang sangat serius terkait dengan penurunan luas lahan panen padi. Hal ini juga ditegaskan oleh Iqbal dan Sumaryanto (2007) kondisi lahan sawah adalah yang paling rentan terhadap alih fungsi lahan dan kecenderungannya terus akan berlanjut apabila tidak ada upaya pengendalian dan akibatnya dapat mengancam kemandirian pangan.

 

Temuan penelitian yang dilakukan oleh Tepu (2023) juga menyebutkan bahwa Dinas Pertanian Konawe memiliki keterbatasan dalam mencegah perubahan alih fungsi lahan potensi pertanian menjadi lahan untuk industry tambang, Selain itu stakeholder terkait tidak memiliki data yang real berbasiskan dengan lokasi (Global Positioning Sistem) sehingga menjadi dasar dalam pengambilan keputusan terkait pertanian.

 

Di era digital ini sudah seharusnya suatu instansi pemerintah mempunyai suatu sistem informasi dalam mempermudah pekerjaan serta bagian dari keterbukaan informasi kepada public. Pemkab Konawe dalam hal ini Dinas Pertanian sudah seharusnya mulai memikirkan untuk menggunakan sistem informasi berbasis GPS sebagai bagian dalam dukungan mempertahankan produktivitas beras yang menjadi kebanggan Kabupaten Konawe secara khusus dan Provinsi Sulawesi Tenggara secara umum.

 

Berdasarkan uraian permasalahan diatas serta masih kurangnya penelitian yang memfokuskan pada gambaran kebutuhan sistem informasi pada dukungan penyediaan pangan terutama di lokasi penelitian, maka diperlukan penelitian terkait Kebutuhan Sistem Informasi Lahan Pertanian berbasis GIS dalam mendukung Produktivitas Beras di Kabupaten Konawe.

Kebijakan terkait Pangan Nasional

Syaifullah (2008) menyatakan bahwa rapuhnya ketahanan pangan hampir di banyak negara menjadi fenomena global yang harus dihadapi oleh semua negara. Hal itu juga melanda di Indonesia dimana ketahanan pangan memiliki sensitivitas yang tinggi dalam praktek pembangunan di Indonesia. Ketahanan pangan dalam perspektif pembangunan di Indonesia sangat erat kaitannya dengan ketahanan sosial, stabilitas ekonomi, politik dan keamanan nasional (Suryana,2001 dan Simatupang dkk: 2001). Darmawan (2011) menyatakan bahwa indikator ketahanan pangan untuk level usaha tani baik rumah tangga maupun masyarakat yaitu stabilitas pasokan, ketersediaan (jumlah/kg), presentase pangan yang dijual, dikomsumsi dan dibeli di luar usaha tani serta aksesibilitas.

 

Sektor Pertanian dan Kontribusi terhadap Perekonomian Negara

Pertanian merupakan sektor unggulan pembangunan nasional hampir di setiap negara berkembang (Suwanti, 2013). Karmini (2020) menyatakan beberapa peranan sektor pertanian yaitu sebagai penyedia pangan dan gizi masyarakat, berperan untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi banyak orang, menghasilkan devisa bagi negara dan sumber pendapatan bagi banyak orang. Pembangunan pada sektor pertanian dapat meningkatkan perekonomian Kabupaten Barru dan menyerap banyak tenaga kerja terutama pada tahun 2012-2015 (Hasang : 2019).

 

Konsep terkait Luas Panen dan Produktivitas serta hubungan antara Luas Panen dan produktivitas padi

Luas lahan merupakan input kunci yang penting dalam bidang pertanian dan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap faktor pertumbuhan jumlah produktivitas padi (Othman dan Baharuddin, 2015). Sesuai dengan pendapat yang dikemukakan oleh Soekartawi (Sucihatiningsih: 2013) bahwa semakin luas lahan garapan yang diusahakan petani, maka akan semakin besar produksi yang dihasilkan dan pendapatan yang akan diperoleh bila disertai dengan pengolahan lahan yang baik.

 

Hubungan yang erat antara luas lahan panen padi dengan produktivitas padi juga disimpulkan oleh Ekaputri (2008) yang menyatakan terdapan hubungan sangat kuat antara luas lahan dengan produksitivitas produk pertanian, yang berarti semakin luas lahan untuk produksi produk pertanian maka akan semakin besar tingkat produktivitas hasil pertanian yang dicapai

 

Sistem Informasi Geografis

Sistem informasi Gepgrafis (SIG) sangat berguna dalam sektor pertanian terutama dalam mendata dan menyimpan pemataan lahan pertanian, khususnya dalam ruang lingkup pembahasan penelitian ini yaitu perubahan lahan pertanian menjadi lahan non pertanian khususnya untuk lahan pertambangan.

 

Gambaran Aspek Pertanian di Kabupaten Konawe

 

Kabupaten Konawe adalah salah satu kabupaten di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara yang memiliki banyak tanaman pertanian dan perkebunan sebagai komodtas utama baik untuk dikomsumsi sendiri maupun di ekspor ke daerah lain. Hal itu juga ditemukan dari data yang dilansir BPS (2022), daro total luas panen di Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019 sebesar 132,343 Ha, sekitar 35 ,03 % terdapat di wilayah Kabupaten Konawe atau seluas 46,364 Ha. Begitu juga di tahun 2020, dimana dari luas lahan panen padi di Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 132,987 Ha, terdapat luas lahan panen padi di Kabupaten Konawe sebesar 50,586 Ha atau sebesar 38.04 %. Namun demikian terdapat kekhawatiran sesuai hasil penelitian Tepu (2023) dimana masifnya perubahan lahan pertanian menjadi lahan non pertanian yang bisa menurunkan tingkat produktifitas panen padi di Kabupaten Konawe. Beberapa permasalahan terkait luas panen dan produktivitas panen padi adalah sebagai berikut (Tepu : 2023) :

Data terkait penggunaan lahan khususnya padi di Kabupaten Konawe belum akurat oleh stakeholder. Lemahnya perlindungan terhadap penggunaan lahan pertanian dari perubahan ke lahan non pertanian.

 

 

Kebutuhan Sistem Informasi dalam permasalahan lahan pertanian di Kab. Konawe

 

Temuan penelitian terkait permasalahaan dalam data penggunaan lahan pertanian yang tidak akurat tentu menjadikan kebutuhan yang amat tinggi terkait dengan sistem informasi geografis untuk penggunaan lahan di Kabupaten Konawe yang akan diuraikan lebih jelas berikut.

Kejelasan data dan informasi

Tanpa adanya SIG, maka data penggunaan lahan tidak akurat dan tidak mencerminkan keadaan yang sebenarnya. Namun dengan adanya SIG diharapkan mampu menyajikan data penggunaan lahan yang akurat dan dapat dikategorikan.

Kemudahan dalam penyajian

Tanpa adanya SIG, data tidak akan mudah disajikan kepada public dalam berbagai kategori, namun dengan penggunaan SIG, tentu diharapkan data mudah disajikan kepada public dalam kategori sesuai keinginan user atau pengguna.

Publik mengakses data dan informasi

Tanpa adanya SIG, tidak mudah untuk mencari dan mengakses data dan informasi mengenai pertanian. Dengan penerapan SIG, tentu diharapkan data dan informasi begitu mudah didapat dan diakses dengan sebuah tampilan website.

Dari ketiga uraian diatas memperlihatkan besarnya kebutuhan untuk penggunaan SIG dalam penyediaan data lahan pertanian di Kabupaten Konawe

SIMPULAN

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan sebagai berikut :

Kabupaten Konawe merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara yang menjadi lumbung padi bagi Provinsi Sulawesi Tenggara, namun dibayangi akan besarnya perubahan penggunaan lahan pertanian menjadi lahan non pertanian khususnya untuk lahan pertambangan.

Besarnya kebutuhan untuk diterapkannya Sistem Informasi Geografis dalam penyediaan data dan informasi lahan pertanian di Kabupaten Konawe terutama dalam data informasi bagi Pemkab Konawe dalam pengambilan kebijakan pangan.

REKOMENDASI

Rekomendasi yang diusulkan dari penelitian ini adalah sebagai berikut :

Diperlukan political will dan komitmen yang kuat dari pemerintah Kabupaten Konawe untuk menerapkan Sistem Informasi Geografis sebagai bagian dari digitalisasi di sektor pertanian dalam mendukung kebijakan pangan daerah.

Diperlukan komitmen dari Pemkab dan Legislatif Konawe untuk mendorong adanya regulasi daerah dalam memberikan perlindungan lahan pertanian dari alih fungsi yang masif. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *