KENDARI, LINKSULTRA.COM – Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Samiun angkat bicara perihal larangan berjilbab bagi Paskibraka di Istana Negara pada tahun 2024 ini.
Ia mengecam aturan tersebut karena telah melanggar norma dan aturan konstitusi negara.
“Beberapa perwakilan dari daerah di Indonesia awalnya berjilbab namun pada saat pengukuhan di Istana tanpa hijab, ini jelas melanggar undang-undang,” ungkap Samiun di Kendari.
Ia melanjutkan, aksi pelepasan jilbab ini jelas tidak mencerminkan pengamalan nilai-nilai Pancasila.
“Ini sangat ironis, alumni Paskibraka ini akan menjadi duta Pancasila, dan program ini di bawah BPIP. Kejadian ini tentu menjadi fakta yang sangat mencederai cita-cita luhur bangsa,” tegas Samiun.
“Bangsa kita memiliki cita-cita membangun keberagaman dalam ikatan Bhineka Tunggal Ika. Kami berharap Bapak Presiden bisa memberi perhatian terhadap aturan yg dikeluarkan oleh BPIP ini kemudian dapat membebaskan Paskibraka untuk kembali menggunakan jilbabnya karena ini menyangkut hak dalam kebebasan dalam beragama yang dianut oleh para anggota Paskibraka,” tandasnya.
Laporan: Rul R.