KENDARI, LINKSULTRA.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara bersama BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara memperkuat sinergi dalam mendorong akses perlindungan sosial dan layanan keuangan bagi petani melalui Program Sinergi Perlindungan Petani Sultra (PROSPERITI).
Sinergi tersebut dibahas dalam Pertemuan Koordinasi Sinergi Perlindungan Petani di Provinsi Sulawesi Tenggara yang digelar di Gedung Learning Center OJK Sultra, Selasa, 15 September 2026.
Pertemuan tersebut menjadi forum koordinasi lintas sektor untuk menyatukan langkah dalam membangun ekosistem perlindungan petani yang mengintegrasikan akses jaminan sosial ketenagakerjaan dengan layanan keuangan.
Kegiatan itu dihadiri BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara, Badan Perakitan Modernisasi Pertanian (BRMP), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara, Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tenggara, Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara, Bank Syariah Indonesia (BSI), serta Tani Merdeka Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, mengatakan PROSPERITI dirancang untuk menghubungkan petani dengan layanan keuangan dan perlindungan sosial secara lebih terintegrasi.
“Petani tidak hanya membutuhkan perlindungan ketika menghadapi risiko, tetapi juga membutuhkan akses pembiayaan, tabungan, asuransi, edukasi, dan pendampingan untuk mengembangkan usahanya. Melalui PROSPERITI, kita ingin membangun ekosistem yang menghubungkan seluruh kebutuhan tersebut,” ujar Bismi.
Bismi menyampaikan, sektor pertanian memiliki peran penting dalam perekonomian Sulawesi Tenggara. PDRB Sultra pada 2024 mencapai Rp189,48 triliun dengan pertumbuhan sebesar 5,40 persen.
Pada 2025, sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan memberikan kontribusi sebesar 23,79 persen terhadap PDRB Sulawesi Tenggara. Di sisi lain, terdapat sekitar 329.555 Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) serta kelompok tani yang tersebar di 17 kabupaten/kota.
“Besarnya peran sektor pertanian tersebut menunjukkan pentingnya penguatan perlindungan dan akses keuangan bagi petani,” katanya.
Bismi menegaskan, PROSPERITI tidak boleh berhenti sebagai konsep. Program tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemetaan kelompok tani, penentuan sasaran, pelaksanaan piloting, evaluasi, hingga perluasan program.
“Kita tidak ingin PROSPERITI berhenti sebagai konsep. Setelah ini perlu ada langkah konkret, mulai dari pemetaan kelompok tani, penentuan sasaran, pelaksanaan piloting, hingga evaluasi dan perluasan program,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara, Luky Julianto, menyampaikan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi petani yang merupakan pekerja bukan penerima upah.
Menurut Luky, perlindungan tersebut dapat diberikan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). BPJS Ketenagakerjaan juga memperkenalkan mekanisme Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) sebagai salah satu kanal untuk memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani.
Untuk perlindungan JKK dan JKM, iuran bagi pekerja bukan penerima upah sebesar Rp16.800 per bulan. Hingga akhir 2026, terdapat diskon 50 persen sehingga peserta cukup membayar Rp8.400 per bulan.
Dengan kepesertaan tersebut, petani memperoleh perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian sebagai bagian dari upaya memperkuat jaminan sosial bagi pekerja bukan penerima upah.
Luky menilai perluasan perlindungan petani harus didukung mekanisme layanan yang mudah dijangkau. Kelompok tani dan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dapat dilibatkan sebagai kanal edukasi, pendaftaran, hingga pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam pengembangan ekosistem PROSPERITI, BSI menyiapkan infrastruktur layanan keuangan melalui pembukaan rekening bagi petani sebagai tahap awal implementasi program. Layanan tersebut terintegrasi dengan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), sehingga akses tabungan, pembiayaan, dan perlindungan jaminan sosial dapat dikembangkan dalam satu ekosistem.
Sebagai tahap awal, akan dilakukan pembukaan 50 rekening bagi PPL. Rekening tersebut menjadi wadah bagi PPL untuk berperan sebagai agen PERISAI yang membina sejumlah kelompok tani di wilayah binaannya.
Sinergi lintas pihak juga diperkuat sesuai dengan peran masing-masing. BRMP mendukung penyediaan data dan pendampingan teknis bagi PPL dan kelompok tani melalui Simluhtan. Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara turut mendorong penguatan akses pembiayaan bagi pelaku usaha dan sinergi program pemerintah.
Bank Indonesia Sulawesi Tenggara mendukung aspek kebijakan makro, sistem pembayaran, dan literasi keuangan. Sementara Tani Merdeka Indonesia Sultra berperan dalam mobilisasi dan pendampingan petani secara langsung di lapangan.
Melalui PROSPERITI, OJK dan BPJS Ketenagakerjaan bersama para pemangku kepentingan diharapkan dapat memperluas akses petani terhadap layanan keuangan formal, memperkuat perlindungan terhadap risiko sosial dan ketenagakerjaan, serta meningkatkan kapasitas petani dalam mengembangkan usaha secara berkelanjutan.
Laporan : Rul R.
















































