Ormas Pondondo Wonua Kalosara Desak Wali Kota Kendari Ambil Alih Sengketa Tanah di Puwatu

KENDARI, LINKSULTRA.COM – Organisasi masyarakat (ormas) Pondondo Wonua Kalosara bersama keluarga ahli waris almarhum Maraali dan pemilik tanah, Ibu Pedi, menggelar aksi di Kantor Wali Kota Kendari, Kamis (8/10/2025).

Aksi ini menyoroti dugaan ketidakadilan dan penyalahgunaan kewenangan terkait kepemilikan tanah di Kelurahan Puwatu, Kecamatan Puwatu.

Dalam pernyataan sikapnya, massa menuntut agar Wali Kota Kendari mengambil alih kewenangan yang sebelumnya diberikan kepada camat dan lurah Puwatu. Mereka juga mendesak agar lurah dan camat Puwatu dicopot dari jabatannya karena diduga berkolaborasi dengan oknum mafia tanah.

Selain itu, massa meminta pemerintah kota melakukan audit khusus terhadap penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) atas lahan milik almarhum Maraali, serta menerbitkan SKT kepemilikan yang sah bagi ahli waris almarhum.

Ketua Ormas Pondondo Wonua Kalosara, Hasaman, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap praktik-praktik tidak transparan yang merugikan masyarakat kecil.

“Kami menuntut keadilan atas hak tanah keluarga almarhum Maraali dan pemilik tanah Ibu Pedi yang selama ini terabaikan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Pemberantasan Korupsi (FKPK) Sulawesi Tenggara, Adi Yusuf Tamburaka, menilai bahwa pejabat kelurahan dan kecamatan telah lalai dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

“Pejabat penyelenggara negara wajib melindungi hak masyarakat. Jika lalai, sudah seharusnya dicopot,” tegasnya. FKPK Sultra juga mendesak Kejaksaan Negeri Kendari untuk turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran yang melibatkan lurah, camat, serta pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari.

Aksi tersebut diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Kendari, yang menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Ia berjanji akan memfasilitasi pertemuan pada Senin, 13 Oktober 2025, dengan menghadirkan lurah dan camat Puwatu, keluarga almarhum Maraali, pemilik tanah Ibu Pedi, serta instansi terkait. Pertemuan tersebut akan digelar di Kantor Wali Kota Kendari sebagai langkah awal mencari penyelesaian yang adil dan transparan atas sengketa tanah tersebut.

 

 

Laporan: Rul R.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *