KENDARI, LINKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025.
Kepala Bappeda Sultra, J. Robert, menjelaskan bahwa perubahan ini didasarkan pada empat faktor utama, yakni perkembangan asumsi makroekonomi, penyesuaian pendapatan daerah, proyeksi pelampauan pajak, serta penyesuaian pembiayaan daerah.
“Perubahan ini sangat dipengaruhi oleh dinamika global, mulai dari konflik di Timur Tengah hingga perang Rusia-Ukraina yang berdampak pada distribusi komoditas dan subsidi energi nasional. Kondisi itu ikut berimbas pada transfer dana ke daerah,” ungkap Robert.
Ia menyebut, Pemprov Sultra juga menyesuaikan APBD seiring terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, serta adanya dana bagi hasil (DBH) kurang bayar dari pemerintah pusat.

Selain itu, potensi pelampauan pajak daerah, khususnya dari pajak bahan bakar dan kendaraan bermotor, juga menjadi tambahan pendapatan signifikan.
Robert menegaskan, perubahan anggaran ini tetap berpegang pada empat prioritas utama Gubernur Sultra, yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan agro-maritim.
“Untuk pendidikan, alokasi diarahkan pada pemenuhan tunjangan guru. Di bidang kesehatan, fokus pada pembiayaan layanan darurat rumah sakit agar masyarakat tidak terkendala biaya saat membutuhkan pertolongan,” jelasnya.
Sementara itu, porsi terbesar diarahkan untuk infrastruktur. Pemerintah akan memperbaiki sejumlah ruas jalan strategis yang menghubungkan ibu kota provinsi dengan kabupaten, terutama di wilayah dengan akses terburuk seperti Kabupaten Buton Utara, Konawe Selatan, dan Kolaka Timur.
Laporan: Rul R.









































