Pemprov Sultra Pastikan Ruas Porehu–Tolala–Batu Putih Diusulkan Lewat Inpres Jalan Daerah 2026

KENDARI, LINKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menegaskan komitmennya terhadap pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), khususnya ruas Porehu–Tolala–Batu Putih, yang diusulkan melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah/IJD tahun anggaran 2026.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, Andi Syahrir, menyampaikan hal tersebut sebagai respons atas pernyataan Wakil Bupati Kolaka Utara, Jumarding, terkait kewenangan dan keterbatasan fiskal pemerintah provinsi dalam pembangunan infrastruktur.

Menurut Andi Syahrir, Pemprov Sultra memahami aspirasi dan semangat para kepala daerah dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakatnya. Namun, keterbatasan ruang fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran membuat pelaksanaan pembangunan harus dilakukan secara cermat dan terukur.

“Apa yang disampaikan Wakil Bupati Kolut merupakan bentuk tanggung jawab beliau kepada masyarakat. Namun perlu dipahami bersama bahwa kemampuan fiskal daerah saat ini tidak seluwes sebelumnya,” ujar Andi Syahrir di Kendari, Selasa (10/2/2026).

Ia menegaskan, perhatian Pemprov Sultra tidak hanya tertuju pada ruas Tolala, tetapi mencakup tiga kecamatan paling utara Kolaka Utara, yakni Porehu, Tolala, dan Batu Putih. Ruas jalan yang menghubungkan wilayah tersebut menjadi salah satu prioritas yang terus diperjuangkan.

Andi Syahrir mengungkapkan, pada Oktober 2025 lalu, sejumlah anggota DPRD Kolut dari daerah pemilihan setempat bersama para camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat datang langsung ke Kendari untuk membahas persoalan infrastruktur tersebut.

“Atas perintah Gubernur, saya mendampingi rombongan DPRD Kolut berdiskusi dengan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Sultra. Hasil pertemuan itu langsung kami laporkan kepada Bapak Gubernur,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut disepakati dua opsi pembangunan. Opsi pertama, pembiayaan melalui APBD Provinsi 2026, namun hanya memungkinkan pembangunan sekitar 5–10 kilometer dari total kebutuhan sekitar 40 kilometer karena keterbatasan anggaran. Opsi kedua, pengusulan melalui mekanisme IJD, yang jika disetujui memungkinkan pembangunan dilakukan secara menyeluruh dalam satu tahun anggaran.

“Dengan pertimbangan efektivitas, disepakati ruas Porehu–Tolala–Batu Putih diusulkan melalui IJD 2026. Jika belum terakomodasi, maka akan dipastikan dibangun melalui APBD Provinsi pada 2027 sesuai kemampuan anggaran,” terang Andi Syahrir.

Ia menambahkan, kesepakatan tersebut telah disampaikan kepada Gubernur Sultra, yang kemudian bersilaturahmi langsung dengan rombongan DPRD Kolut sebagai bentuk komitmen dan komunikasi terbuka.

Terkait belum terealisasinya pembangunan sebelumnya, Andi Syahrir menjelaskan bahwa usulan ruas jalan tersebut sebenarnya sempat disetujui melalui IJD tahun 2024 dengan alokasi awal Rp50 miliar. Namun, akibat kebijakan efisiensi anggaran nasional, nilai tersebut terus berkurang hingga akhirnya tidak dapat direalisasikan.

“Ini yang kemudian menjadi latar belakang DPRD Kolut dan masyarakat mempertanyakan kelanjutannya. Kami yakin Pak Wakil Bupati dapat memahami kondisi ini, karena beliau pemimpin yang lugas dan tulus memperjuangkan kepentingan rakyat,” tutupnya.

 

Laporan : Rul R.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *