KENDARI, LINKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan tidak ada pungutan kepada pedagang terkait pembangunan kawasan kuliner baru di bundaran Kantor Gubernur Sultra.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, LM Shalihin, menyebut isu adanya pungutan hanyalah ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Ia memastikan pembangunan kawasan tersebut belum dimulai dan baru akan dikerjakan melalui APBD Perubahan 2025.
“Tidak ada pungutan, itu tidak benar. Kita masih telusuri siapa oknum yang menyebarkan isu itu. Pembangunan saja belum jalan, jadi tidak mungkin ada pungutan,” tegas Shalihin, Selass (19/08).
Kawasan kuliner ini direncanakan berdiri di atas lahan seluas 100 x 40 meter, dengan kapasitas 65 lapak berukuran 1,5 x 3 meter. Lokasinya berada di dalam kompleks Kantor Gubernur, tepat di belakang papan informasi kawasan perkantoran.
Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang Sultra, Martin Efendi Patulak, menambahkan proyek tersebut akan dibiayai APBD Perubahan dengan anggaran lebih dari Rp3 miliar. Kawasan itu didesain representatif, lengkap dengan area parkir dan tempat makan bagi pengunjung.
“Setelah selesai, pedagang tidak lagi berjualan di pinggir jalan agar tidak mengganggu arus lalu lintas maupun pejalan kaki. Pengelolaannya nanti diserahkan ke Dinas Koperasi dan UMKM,” jelas Efendi.
Proyek yang ditargetkan rampung pada akhir Desember 2025 ini diharapkan menjadi pusat kuliner baru yang lebih tertib sekaligus mendukung pertumbuhan UMKM lokal.
Laporan: Rul R.
















































