Skandal Nikel di Sultra, La Ode Zoe Tumada: Lemahnya Penegak Hukum

JAKARTA, LINKSULTRA.COM – Daerah Sulawesi Tenggara saat ini berada di puncak kejayaannya dalam sektor pertambangan nikel. Provinsi ini menjadi salah satu penyumbang terbesar dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), menempatkannya di garis depan pembangunan nasional. Dalam lima tahun terakhir, geliat ekonomi dari sektor ini menunjukkan hasil yang sangat membanggakan, terutama bagi generasi muda yang melihat nikel sebagai simbol kemajuan daerah.

Namun, di balik kebanggaan itu, tersembunyi ironi yang mencederai nilai keadilan dan integritas. Korupsi dalam sektor pertambangan nikel justru menodai prestasi yang telah dicapai. Salah satu kasus paling mencolok adalah mega korupsi di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara, yang menyeret PT Cinta Jaya sebagai pihak yang tetap eksis meskipun telah disebut dalam laporan kerugian negara sebesar Rp5,7 triliun berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Jenderal Lapangan La Ode Zoe Tumada, Presidium Nasional BEM Perguruan Tinggi Muhammadiyah Zona III Jakarta, secara tegas menyuarakan kritik terhadap lemahnya penegakan hukum dalam kasus ini. Ia menilai bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI tidak cukup tegas dalam memberikan sanksi terhadap perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam tindak pidana korupsi di sektor pertambangan.

La Ode Zoe menyampaikan tiga tuntutan utama:

1. Pembekuan dan Pencabutan IUP PT Cinta Jaya
Mendesak Menteri ESDM, Dr. Bahlil Lahadalia, S.E., M.Si., untuk segera membekukan dan mencabut izin usaha pertambangan PT Cinta Jaya yang terlibat dalam skandal korupsi nikel Blok Mandiodo.

2. Penolakan Penerbitan Kuota RKAB untuk PT Cinta Jaya
Meminta agar Kementerian tidak lagi menerbitkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk PT Cinta Jaya karena perusahaan ini terbukti secara hukum terlibat dalam penjualan ilegal ore nikel dan penyalahgunaan fasilitas jetty.

3. Inspeksi Menyeluruh Terhadap PT Cinta Jaya
Mendesak adanya pemeriksaan komprehensif dan transparan terhadap aktivitas PT Cinta Jaya, yang hingga kini tetap beroperasi dengan percaya diri, meskipun telah melanggar hukum.

Demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa Muhammadiyah ini bukan sekadar aksi protes. Ini adalah bentuk kontrol sosial yang mengingatkan pemerintah untuk tidak menutup mata terhadap praktik ilegal dan koruptif yang merugikan negara serta mencederai kepercayaan rakyat.

“Walaupun darah perjuangan harus menetes di jalan, kami akan terus mengawal kasus ini demi tegaknya kebenaran dan keadilan,” tegas La Ode Zoe Tumada dalam orasinya Pada Kamis (24/4/2025)

Kasus ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah, khususnya Kementerian ESDM dan aparat penegak hukum. Sumber daya alam yang melimpah tidak boleh menjadi kutukan baru yang dinikmati oleh segelintir elite yang bermain di balik jeruji kekuasaanmasih berusaha untuk mengkonfirmasi pihak – pihak terkait.

 

laporan : Rul R.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *