JAKARTA, LINKSULTRA.COM– BPJS Ketenagakerjaan menggelar Social Security Summit 2024 sebagai langkah strategis untuk mendorong produktivitas pekerja dan pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada tanggal 26 November 2024, menjadi yang pertama di Indonesia dan dibuka secara resmi oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.
Dalam sambutannya, Menteri Yassierli menyampaikan dukungan dan apresiasi terhadap penyelenggaraan acara ini, yang bertujuan menghasilkan solusi konkret terkait pengembangan sistem jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia. “Kami berharap hasil dari diskusi ini dapat menghasilkan strategi dan solusi yang relevan, termasuk regulasi dan kebijakan yang mendukung upaya kami di Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Yassierli.
Menteri Yassierli juga menekankan pentingnya pendekatan yang lebih preventif dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. “BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran yang sangat signifikan ke depan dalam memberikan aksi-aksi proaktif yang dapat mencegah risiko sosial ekonomi,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menjelaskan bahwa penyelenggaraan Social Security Summit 2024 merupakan respons terhadap tantangan besar yang dihadapi banyak negara, termasuk Indonesia, yaitu fenomena middle income trap. Fenomena ini terjadi ketika negara-negara berpenghasilan menengah kesulitan untuk naik ke status negara berpenghasilan tinggi, yang salah satu penyebab utamanya adalah ketidakcukupan sistem jaminan sosial yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Anggoro mengungkapkan bahwa ketidakadilan dalam distribusi sumber daya, rendahnya akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial menghambat inovasi serta produktivitas masyarakat. “Di Indonesia, sekitar 60% dari angkatan kerja berada di sektor informal, yang berjumlah sekitar 84,13 juta pekerja. Selain itu, proporsi penduduk lanjut usia yang terus meningkat menambah tantangan dalam mencapai kesejahteraan yang merata,” ujar Anggoro.
Hingga Oktober 2024, jumlah pekerja yang terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan baru mencapai 40,83 juta, dengan mayoritas berada di sektor formal (25,8 juta). Sedangkan pekerja informal yang terdaftar hanya mencapai 9,4 juta. Oleh karena itu, perluasan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi langkah penting untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil, Social Security Summit 2024 diharapkan dapat menghasilkan solusi inovatif untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia.
Anggoro menegaskan, “Kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah kunci untuk melindungi hak dan kesejahteraan pekerja. Dengan kerjasama yang solid, kita dapat bergerak bersama menuju Indonesia yang lebih sejahtera.”
Tentang BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan adalah lembaga yang bertugas memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal, guna mendukung tercapainya kesejahteraan nasional.
Laporan : Rul R.