KENDARI, LINKSULTRA.COM – Upaya memperkuat perlindungan dan kesejahteraan petani di Sulawesi Tenggara (Sultra) terus dilakukan melalui kolaborasi lintas lembaga. Salah satunya diwujudkan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Tani Merdeka Sultra bersama BPJS Ketenagakerjaan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua DPW Tani Merdeka Sultra bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Luky Julianto, di Kota Kendari, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan tersebut disaksikan langsung Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Tani Merdeka, Don Muzakir, yang tengah melakukan kunjungan kerja di Kota Kendari.
Turut hadir menyaksikan penandatanganan tersebut Kepala Dinas Pertanian Kota Kendari Imran Ismail, S.Pi., Ketua DPD Tani Merdeka Kota Kendari Sahuriyanto Meronda, S.P., M.M., serta perwakilan Polresta Kendari dan Kodim 1417/Kendari.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperluas akses perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani dan pekerja sektor pertanian. Sebab, aktivitas pertanian memiliki berbagai risiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi saat petani menjalankan aktivitasnya di lapangan.
Ketua Umum DPN Tani Merdeka, Don Muzakir, menyambut positif kerja sama tersebut. Ia menilai perlindungan sosial bagi petani merupakan bagian penting dalam membangun ketahanan pangan nasional.
Menurutnya, perjuangan meningkatkan kesejahteraan petani tidak hanya dilakukan melalui pendampingan teknis dan dukungan terhadap peningkatan produksi, tetapi juga harus diikuti dengan kepastian perlindungan ketika petani menghadapi risiko dalam bekerja.
“Petani harus mendapatkan perlindungan karena mereka memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan pangan,” ujarnya.
Don Muzakir mengatakan, Tani Merdeka selama ini terus mendorong berbagai program untuk membantu petani, mulai dari pengupayaan bantuan sumur bor, dukungan bibit hingga bantuan ternak. Karena itu, akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan petani.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Luky Julianto, mengatakan pihaknya akan terus memperluas edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, termasuk hingga ke kelompok-kelompok tani (poktan).
Melalui kerja sama dengan Tani Merdeka Sultra, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak petani yang mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Edukasi dan sosialisasi akan terus kami lakukan sampai ke tingkat kelompok tani, sehingga semakin banyak petani yang memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Luky.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi petani dalam menjalankan aktivitasnya. Dengan adanya perlindungan, petani dapat lebih fokus meningkatkan produktivitas dan mengembangkan usaha pertanian.
Sinergi Tani Merdeka dan BPJS Ketenagakerjaan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pertanian yang tidak hanya produktif, tetapi juga memberikan perlindungan dan kepastian bagi para petani di Sulawesi Tenggara.
Laporan : Rul R.














































