KENDARI, LINKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memberikan penjelasan terkait polemik permintaan Kepala Desa Labela, Kabupaten Konawe, Damadi, yang menagih janji Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR), mengenai pemberian sepeda motor bagi para kepala desa.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, La Ode Muhammad Shalihin, menegaskan bahwa rencana pemberian motor tersebut bukan merupakan janji politik, melainkan tantangan (challenge) yang disampaikan Gubernur ASR untuk mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh desa di Sultra.
“Pada akhir Mei 2025, saat kunjungan Wakil Menteri Desa dalam kegiatan percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Bapak Gubernur menyampaikan dukungan sekaligus tantangan kepada para kepala desa. Jika seluruh desa di Sultra mampu membentuk koperasi 100 persen hingga 30 Juni 2025, maka beliau akan memberikan reward berupa sepeda motor,” jelas Shalihin, Kamis (16/10/2025).
Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, target pembentukan koperasi 100 persen belum tercapai. Dari total desa di Sultra, capaian pembentukan koperasi baru mencapai 92 persen.
“Karena target tidak terpenuhi, reward tersebut tidak dapat direalisasikan. Saat itu Sultra berada di posisi ke-20 dari 38 provinsi dalam capaian pembentukan Koperasi Merah Putih,” tambahnya.
Meski demikian, Pemprov Sultra tetap melanjutkan program penguatan dan pendampingan koperasi desa. Dari 2.285 Koperasi Desa Merah Putih yang telah terbentuk, hingga pekan kedua Oktober 2025 baru sekitar 580 koperasi atau 25,38 persen yang sudah dinyatakan beroperasi.
Saat ini, Satgas Koperasi Merah Putih terus melakukan pendampingan dan monitoring agar seluruh koperasi dapat aktif beroperasi secara mandiri sebelum akhir 2025.
Shalihin menjelaskan bahwa koperasi yang dianggap operasional minimal harus memiliki kantor, gerai transaksi aktif, dan anggota yang telah direkrut.
Sebagai upaya penguatan kapasitas, Pemprov Sultra juga akan menggelar pelatihan bagi pengurus koperasi di 17 kabupaten/kota, di mana setiap koperasi akan mengirimkan dua orang pengurus untuk mengikuti kegiatan tersebut.
“Harapan kami, Koperasi Merah Putih dapat menjadi wadah ekonomi gotong royong di desa. Pemerintah provinsi terus memberikan dukungan agar koperasi ini tumbuh sehat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Shalihin.
Laporan : Rul R.









































