KENDARI, LINKSULTRA.COM – Komitmen memperkuat perlindungan sosial bagi aparat dan masyarakat desa terus ditunjukkan Pemerintah Desa Laywo Jaya, Kabupaten Konawe Kepulauan. Bersama BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara, pemerintah desa menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris salah satu aparat desa yang telah meninggal dunia, Rabu (4/3/2026).
Santunan tersebut diberikan kepada keluarga almarhum Ripai, yang semasa hidupnya menjabat sebagai Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Laywo Jaya. Total santunan yang diterima mencapai Rp42 juta, yang terdiri dari santunan kematian, biaya pemakaman, serta santunan berkala.
Kepala Desa Laywo Jaya, Sulham, menyampaikan bahwa bantuan tersebut sangat membantu keluarga yang ditinggalkan, khususnya dalam menghadapi masa sulit setelah kehilangan pencari nafkah utama. Ia menilai kehadiran program jaminan sosial ini memberikan dampak nyata bagi keberlangsungan hidup ahli waris.
Menurutnya, perlindungan sosial kini telah menjadi bagian dari budaya di Desa Laywo Jaya. Seluruh perangkat desa, termasuk guru ngaji, imam desa, pemangku adat, hingga pengurus LPM, telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ke depan, pemerintah desa berkomitmen memperluas cakupan kepesertaan dengan mendaftarkan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang belum terdaftar, serta mendorong pekerja rentan seperti nelayan, petani, dan tukang untuk ikut dalam program jaminan sosial secara mandiri.
Selain itu, pemerintah desa juga telah menyiapkan layanan pendaftaran melalui agen resmi di tingkat desa guna memudahkan masyarakat mengakses program BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara, Luky Julianto, mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Desa Laywo Jaya dalam memberikan perlindungan kepada aparat dan masyarakatnya.
Ia menyebut Desa Laywo Jaya akan dijadikan sebagai desa percontohan (pilot project) dalam penguatan kemitraan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Konawe Kepulauan. Menurutnya, langkah ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja, baik formal maupun informal, serta diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya.
Laporan : Rul R.
















































