Negara Hadir Lindungi PMI: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga Musthakfirin

JAKARTA, LINKSULTRA.COM – Komitmen negara dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali ditunjukkan melalui penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp85 juta dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum Musthakfirin, seorang PMI yang wafat saat bekerja di atas kapal perikanan di Korea Selatan.

Santunan diserahkan sesaat setelah jenazah Musthakfirin tiba di Tanah Air melalui penerbangan Garuda Indonesia GA 879 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pukul 16.05 WIB, langsung di area Gateway Human Remains – Cargo Jenazah.

Almarhum Musthakfirin merupakan PMI skema Government to Government (G to G) dengan visa kerja E-9, ditempatkan di sektor perikanan Korea Selatan. Berdasarkan laporan resmi KBRI Seoul, almarhum meninggal dunia pada 15 April 2025 akibat terjatuh dari kapal di perairan Hongdo, Sinan-gun, Jeollanam-do, dan dinyatakan meninggal pukul 23.52 waktu setempat.

Perlindungan Total bagi PMI

Menteri Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, yang hadir dalam prosesi penyerahan menyampaikan duka cita mendalam dan menegaskan komitmen pemerintah dalam menjamin hak-hak PMI.

“Kami mewakili Presiden Prabowo menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum. Kami pastikan bahwa seluruh hak almarhum sebagai pekerja migran terpenuhi,” ujar Menteri Abdul Kadir.

Ia menegaskan pentingnya keberangkatan secara prosedural bagi calon PMI agar terlindungi secara hukum, sosial, dan keselamatan kerja.

“Dengan mengikuti prosedur resmi, pekerja akan dilengkapi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Santunan sebesar Rp85 juta ini adalah bukti nyata negara hadir bagi PMI,” tegasnya.

Hak Peserta Aktif di Mana Pun Berada

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, menyatakan bahwa santunan tersebut adalah hak almarhum sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK.

“Peserta kami, di dalam atau di luar negeri, memiliki hak yang sama. Ini bentuk kepedulian dan perlindungan dari negara agar keluarga yang ditinggalkan tidak merasa sendiri menghadapi risiko kehidupan,” ungkap Roswita.

Hasil Sinergi Lintas Kementerian dan Lembaga

Keberhasilan proses pemulangan jenazah dan penyerahan santunan ini merupakan buah dari sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian P2MI, Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Seoul, dan instansi lainnya. Jenazah selanjutnya dipulangkan ke kampung halaman di Dusun Campursari, Desa Tegalombo, Kalikajar, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

Santunan ini juga menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran, yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi banyak keluarga dan berkontribusi besar terhadap devisa negara.

Pesan dari Daerah

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Gatot Prabowo, juga menyampaikan belasungkawa dan menegaskan kembali pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh PMI.

“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa setiap PMI harus terlindungi. Negara wajib memastikan mereka merasa aman dan dihargai atas kerja keras yang mereka lakukan di luar negeri,” kata Gatot.

Dengan semangat “Kerja Keras Bebas Cemas,” BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan cakupan peserta, termasuk untuk seluruh PMI, guna memastikan kehadiran negara di setiap tahap kehidupan para pekerja Indonesia di manapun mereka berada.

 

 

Laporan: Rul R.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *