BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Limit Klaim JHT hingga Rp15 Juta Melalui Aplikasi JMO

KENDARI, LINKSULTRA.COM – Kabar baik bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan! Mulai bulan Mei 2025, pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) kini semakin mudah dan praktis. Peserta yang memiliki saldo JHT maksimal Rp15 juta kini bisa melakukan klaim langsung melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) tanpa perlu datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Aplikasi JMO merupakan inovasi layanan digital resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang dapat diunduh melalui App Store dan Play Store. Aplikasi ini menghadirkan kemudahan dalam mengakses berbagai layanan seperti informasi program, pendaftaran, pelaporan, pengecekan saldo, hingga pengajuan klaim JHT secara mandiri.

Klaim JHT dapat diajukan apabila peserta memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, meninggal dunia, atau berhenti bekerja. Melalui aplikasi JMO, proses klaim menjadi jauh lebih sederhana, cepat, dan efisien—cukup dari ponsel pintar, tanpa antre, dan tanpa harus hadir secara fisik ke kantor cabang.

Penambahan limit klaim JHT via JMO menjadi Rp15 juta merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas layanan digital serta mendorong inklusi jaminan sosial secara menyeluruh.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Gatot Prabowo, menyambut positif kebijakan ini dan menyebutnya sebagai bentuk nyata kepedulian BPJS Ketenagakerjaan terhadap pekerja.

“Terobosan ini mempermudah para pekerja untuk mendapatkan informasi dan layanan terkait BPJS Ketenagakerjaan dengan lebih cepat dan mudah. Ini bukti komitmen kami agar pekerja Indonesia bisa Kerja Keras Bebas Cemas,” ujarnya.

Gatot juga berharap agar aplikasi JMO ke depan bisa terus dikembangkan tidak hanya untuk layanan jaminan sosial, tapi juga sebagai platform digital yang dapat mempermudah kehidupan dan transaksi lainnya.

Ia juga mengimbau para peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk secara rutin mengecek aplikasi JMO guna mengetahui status kepesertaan dan jumlah saldo JHT mereka.

“Silakan cek berkala melalui JMO, karena semua informasi kepesertaan dan saldo ada di sana. Lebih cepat, lebih mudah, lebih aman,” tutupnya.

Dengan inovasi ini, BPJS Ketenagakerjaan membuktikan komitmennya dalam menghadirkan layanan yang adaptif terhadap kebutuhan zaman dan benar-benar berpihak kepada kesejahteraan pekerja Indonesia.

 

 

Laporan : Rul R.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *