Disnakertrans dan BPJS Ketenagakerjaan Sultra Gelar Rapat Monev, Dorong Perlindungan Pekerja Konstruksi

KENDARI, LINKSULTRA.COM– Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tenggara bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Hotel Claro Kendari, Senin (11/8/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja sektor jasa konstruksi sekaligus mendorong pencapaian target Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

Kepala Disnakertrans Sultra, La Ode Muhammad Ali Haswandy, dalam sambutannya menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan amanat konstitusi sekaligus bukti kehadiran negara.

“Ini adalah tentang pembagian jaring pengaman bagi para pekerja di Indonesia. Komitmen ini dipertegas dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Namun, ia menyayangkan masih rendahnya kepatuhan di Sultra. Berdasarkan rekapitulasi per 8 Agustus 2025, dari total 2.947 proyek APBD tahun 2025, hanya 68 proyek atau sekitar 2,31 persen yang telah mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial.

“Kondisi ini sangat membutuhkan perhatian serius dari kita semua. Tidak ada alasan bagi para pemberi kerja untuk tidak mendaftarkan pekerjanya,” tegas Haswandy.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Gatot Prabowo, dalam kesempatan yang sama memaparkan manfaat besar dari program jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, jika terjadi risiko kecelakaan kerja atau kematian, ahli waris berhak menerima santunan sebesar Rp42 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua anak hingga perguruan tinggi dengan total nilai Rp174 juta.

“Padahal, tarif iurannya sangat terjangkau, mulai dari 0,10 persen dari nilai proyek,” jelas Gatot.

Rapat Monev ini turut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Tinggi Sultra dan Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Sultra, menandakan adanya sinergi antarlembaga dalam mengawal implementasi regulasi.

Melalui kegiatan ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan lebih sadar akan kewajiban mereka dalam mendaftarkan pekerja konstruksi ke BPJS Ketenagakerjaan. Komitmen bersama ini diharapkan mampu meningkatkan kepesertaan serta menjamin perlindungan optimal bagi para pekerja yang menjadi tulang punggung pembangunan daerah.

 

 

Laporan : Rul R.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *