JAKARTA, LINKSULTRA.COM – Jasa Raharja menjalin kerja sama strategis dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dalam implementasi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kecelakaan Lalu Lintas. Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan perlindungan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja maupun kecelakaan lalu lintas.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan oleh Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, dan Direktur Pelayanan BPJamsostek, Roswita Nilakurnia, di Jakarta pada Selasa, 15 Oktober 2024.
“Kolaborasi ini memastikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi masyarakat, sesuai haknya,” ujar Dewi. Ia menambahkan bahwa sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dewi juga menjelaskan bahwa Jasa Raharja telah melakukan transformasi digital untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan, termasuk dalam sistem verifikasi batas tagihan rumah sakit. Saat ini, Jasa Raharja bekerja sama dengan 2.669 rumah sakit di seluruh Indonesia dan terintegrasi dengan Polri, yang melibatkan 34 Polda dan 508 Polres.
Sebagai bagian dari kerja sama, Jasa Raharja akan berperan sebagai pembayar pertama untuk kasus kecelakaan lalu lintas, sementara BPJamsostek memberikan perlindungan tambahan bagi peserta yang memenuhi syarat.
Direktur Pelayanan BPJamsostek, Roswita Nilakurnia, menegaskan bahwa pihaknya siap memperkuat ekosistem jaminan sosial bersama Jasa Raharja. Kolaborasi ini juga diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam program jaminan sosial.
Kepala BPJamsostek Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih, mengapresiasi kerja sama ini. “Kecelakaan kerja tidak hanya terjadi di lokasi pekerjaan, tetapi juga selama perjalanan menuju atau pulang dari tempat kerja. Dengan kolaborasi ini, perlindungan menjadi lebih komprehensif,” ungkapnya.
Melalui langkah ini, Jasa Raharja dan BPJamsostek berkomitmen untuk menciptakan ekosistem perlindungan sosial yang lebih kuat, demi mewujudkan Indonesia sebagai negara yang lebih aman dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja dan lalu lintas.
Laporan: Rul R.