Oleh: Adi Yusuf Tamburaka, S.Sos, MH
Analis Kebijakan Ahli Madya
Kendari, 20 Mei 2025
KENDARI, LINKSULTRA.COM – Hari ini, 20 Mei 2025, bangsa Indonesia kembali memperingati Hari Kebangkitan Nasional yang ke-117. Sebuah momentum sejarah yang sarat makna perjuangan, semangat persatuan, dan tekad untuk bangkit dari keterpurukan. Kebangkitan Nasional yang digagas oleh tokoh-tokoh seperti Ki Hadjar Dewantara dan Budi Utomo bukan hanya simbol kesadaran kolektif terhadap pentingnya pendidikan dan kebudayaan, tetapi juga sebagai bentuk perlawanan terhadap sistem penjajahan kala itu.
Namun, di era kemerdekaan ini, penjajahan dalam bentuk lama telah tiada. Akan tetapi, musuh baru bangsa ini justru berasal dari dalam: korupsi. Dalam konteks hari ini, korupsi adalah bentuk penjajahan baru yang dilakukan oleh anak bangsa sendiri terhadap bangsanya sendiri. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan terhadap cita-cita kemerdekaan.
Mengutip pernyataan Bung Karno, “Berat melawan penjajah, namun lebih berat melawan penjajah dari bangsa sendiri,” maka dapat dimaknai bahwa yang dimaksud adalah mereka yang merampok kekayaan negara melalui praktik-praktik korupsi. Mereka inilah penjajah modern yang secara sistematis merusak sendi-sendi pembangunan dan menjerumuskan bangsa dalam krisis kepercayaan.
Realitas Korupsi Saat Ini
Berdasarkan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sepanjang tahun 2024 saja tercatat lebih dari 200 kasus korupsi yang ditangani, mulai dari level pusat hingga ke pemerintahan desa. Ini mencerminkan bahwa korupsi sudah menyusup ke seluruh struktur pemerintahan, bahkan pada lembaga-lembaga yang mestinya menjadi garda depan dalam pembangunan daerah.
Laporan Transparency International 2024 juga menempatkan Indonesia pada peringkat yang masih memprihatinkan dalam Indeks Persepsi Korupsi (CPI), dengan skor stagnan di angka 38 dari 100. Ini menjadi cerminan bahwa meskipun upaya pemberantasan korupsi terus dilakukan, belum cukup menyentuh akar permasalahan.
Kebangkitan Nasional sebagai Titik Balik
Karena itu, semangat Hari Kebangkitan Nasional seharusnya tidak hanya menjadi rutinitas seremonial tahunan. Ini harus menjadi momen ikrar bersama untuk Bangkit Melawan Korupsi. Pemerintah, DPR, aparat penegak hukum, masyarakat sipil, hingga lembaga pendidikan, semua harus memulai dari diri sendiri untuk menolak dan melawan praktik korupsi.
Di tingkat pusat, komitmen antikorupsi harus tercermin dalam kebijakan dan penegakan hukum yang tidak pandang bulu. Di daerah, pengawasan terhadap pengelolaan APBD dan dana desa harus diperketat, tidak hanya oleh inspektorat dan BPK, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat.
Korupsi Menghambat Pembangunan
Dampak korupsi bukan hanya pada kerugian keuangan negara, tapi juga pada rendahnya kualitas pembangunan. Jalan rusak, sekolah ambruk, rumah sakit tanpa fasilitas, hingga tingginya angka kemiskinan—semuanya bisa ditelusuri pada akarnya: korupsi.
Dalam konteks stunting, misalnya, anggaran besar telah digelontorkan oleh pemerintah pusat dan daerah. Namun, hasilnya belum optimal karena masih ada praktik korupsi dalam distribusi dan pelaksanaan program.
Sudah saatnya kita semua menyadari bahwa korupsi adalah bentuk penjajahan baru. Dan jika pada masa lalu bangsa ini bangkit melawan penjajah asing, maka hari ini bangsa ini harus bangkit melawan penjajah dari dalam: para koruptor.
Hari Kebangkitan Nasional ke-117 ini harus menjadi momentum perubahan—dari budaya permisif terhadap korupsi menuju budaya malu dan berani melawan korupsi. Sebab, hanya dengan melawan korupsi, Indonesia bisa benar-benar merdeka dan mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa.
















































