KENDARI, LINKSULTRA.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR), menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk menghadapi ancaman kekeringan berkepanjangan yang berpotensi memicu krisis air bersih, kebakaran, hingga gangguan kesehatan masyarakat.
Langkah tersebut disiapkan menyusul informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebut Sulawesi Tenggara sebagai salah satu provinsi dengan periode kekeringan terpanjang di Indonesia.
Hal itu disampaikan ASR saat memimpin Upacara Kesadaran Nasional. Ia menegaskan, kondisi kemarau panjang harus menjadi perhatian serius pemerintah, terutama dalam mengantisipasi dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.
“Berdasarkan informasi dari BMKG, Sulawesi Tenggara merupakan provinsi nomor dua yang mengalami kekeringan berkepanjangan. Jadi, kita mendapatkan musim kemarau terpanjang nomor dua di seluruh Indonesia,” ungkap ASR saat pimpin upacara Kesadaran Nasional, Senin 19 Oktober 2026.
Menurutnya, ada sejumlah persoalan yang perlu diantisipasi sejak dini, terutama potensi kebakaran dan kekurangan air bersih yang dapat dialami masyarakat di wilayah terdampak.
Pemerintah Provinsi Sultra, kata dia, akan mengidentifikasi daerah-daerah yang berpotensi mengalami kekeringan untuk menentukan langkah penanganan yang tepat.
“Kita harus menyiapkan langkah-langkah agar masyarakat jangan sampai mengalami kekurangan air. Kita mulai memobilisasi sumber daya dan melihat daerah mana saja yang berpotensi mengalami kekeringan,” jelasnya.
ASR menekankan, pemetaan wilayah rawan menjadi langkah penting agar pemerintah dapat mengetahui daerah yang membutuhkan penanganan lebih awal, khususnya terkait pemenuhan kebutuhan air bersih selama musim kemarau.
Selain ancaman kekeringan, potensi kebakaran juga menjadi perhatian pemerintah. Kondisi cuaca kering dinilai perlu diwaspadai karena dapat meningkatkan risiko kebakaran, terutama apabila terjadi kelalaian atau tindakan sengaja yang memicu munculnya api.
Gubernur juga menyoroti dampak asap terhadap kesehatan masyarakat. Karena itu, sumber asap yang muncul selama musim kemarau perlu ditelusuri untuk memastikan penyebabnya, baik akibat faktor alam maupun aktivitas manusia.
“Kalau asap itu akibat kelalaian atau kesengajaan, kita harus melihat siapa yang bertanggung jawab. Apakah perorangan atau perusahaan,” tegasnya.
Ia menegaskan, apabila ditemukan perusahaan yang terbukti sengaja menyebabkan kebakaran, pemerintah akan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penanganan, lanjutnya, harus didasarkan pada hasil penelusuran dan bukti yang jelas sehingga pihak yang bertanggung jawab dapat dikenai sanksi sesuai aturan.
Untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kemarau panjang, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara juga berencana menggelar rapat terpadu bersama seluruh pemerintah kabupaten dan kota.
Rapat tersebut akan melibatkan 17 kabupaten dan kota di Sultra, terutama daerah-daerah yang berpotensi terdampak langsung oleh kekeringan dan kebakaran.
“Kita akan melakukan rapat terpadu dengan 17 kabupaten dan kota, terutama daerah-daerah yang berpotensi terdampak langsung oleh kekeringan dan kebakaran,” ujar ASR.
Melalui koordinasi tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat kesiapan dalam menghadapi dampak kemarau, termasuk mengidentifikasi wilayah rawan, mengantisipasi kebutuhan air bersih, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.
ASR berharap seluruh pemerintah kabupaten dan kota dapat mengambil langkah antisipatif sesuai kondisi wilayah masing-masing agar dampak kemarau panjang dapat diminimalkan.
Kesiapsiagaan lintas daerah dinilai penting untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi sekaligus mencegah meluasnya kebakaran selama musim kemarau di Sulawesi Tenggara.
Laporan : Rul R.















































