KENDARI, LINKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga mulai melaksanakan rehabilitasi ruas Jalan Made Sabara di Kota Kendari serta penanganan longsor di wilayah Belalo, Konawe.
Proyek ini merupakan bagian dari komitmen cepat tanggap Gubernur Sultra atas keluhan masyarakat terkait infrastruktur jalan yang selama ini tidak terawat.
Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Sultra, Pahri Yamsul, mengatakan bahwa rehabilitasi Jalan Made Sabara dilakukan oleh PT Danindo Pratama dengan masa pengerjaan selama 120 hari. Ruas jalan yang diperbaiki sepanjang 800 meter dengan anggaran sebesar Rp2,6 miliar.
“Penerataan kontrak kita hari ini untuk ruas Jalan Made Sabara. Ini sebagai respon cepat Bapak Gubernur terhadap keluhan masyarakat. Jalan ini sudah bertahun-tahun tidak dirawat sejak beralih menjadi jalan provinsi,” ujar Pahri, Senin (30/6/2025).
Ia menjelaskan, keterbatasan fiskal membuat perawatan jalan sebelumnya tertunda, meski perencanaan telah disusun. Namun melihat kondisi yang sangat parah, Gubernur Sultra memerintahkan percepatan penanganan.
Sementara itu, penanganan longsor di ruas Belalo Sekmen 1 Kabupaten Konawe juga mulai dikerjakan. Proyek ini dilaksanakan oleh PT Bima Sakti Konstruksi dengan anggaran sebesar Rp2,9 miliar dan masa pengerjaan selama 150 hari. Penanganan dilakukan karena ruas jalan di lokasi tersebut hampir putus akibat longsor sejak tahun lalu.
“Desainnya sudah lama disiapkan, dan kini kami tangani secara permanen. Ini penting karena kalau dibiarkan akan memutus akses jalan kita,” jelas Pahri.
Ia menambahkan, kedua proyek ini menjadi bagian dari total 11 kegiatan prioritas Dinas SDA dan Bina Marga tahun ini, yang terdiri dari 10 proyek perbaikan jalan dan 1 penanganan longsor.
Pahri juga menegaskan bahwa seluruh pengerjaan infrastruktur ini merupakan bagian dari visi-misi pemerintah provinsi untuk meningkatkan konektivitas wilayah, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan menunjang swasembada pangan.
“Kami dari dinas akan terus turun ke lapangan untuk memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi dan kualitas yang disepakati. Bila tidak sesuai, maka akan dibongkar ulang. Karena jalan ini akan digunakan masyarakat dalam jangka panjang,” pungkasnya.
Laporan : Rul R.









































